TRIBUNNEWS.COM - Eko Purnomo, pemilik rumah yang akses jalan masuknya diblokade tembok tetangga di Ujungberung, Kota Bandung bakal memgirim surat kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini karena mediasi antara Eko dan tetangganya belum juga menemui jalan keluar.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/9) sebelumnya Eko dan tetangganya yang bersangkutan sudah menggelar mediasi di kantor Kecamatan Uungberung pada Rabu (12/9) lalu.
Dari mediasi tersebut maka muncullah tiga opsi.
Pertama, Eko menjual rumahnya kepada ketiga tetangganya.
Kedua, Eko harus membeli tanah tetangganya untuk memberinya akses jalan masuk.