Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ratusan warga menyoraki tersangka pembunuhan pemandu lagu Sunan Kuning (SK) saat Polsek Semarang Barat menggelar rekontruksi adegan pembunuhan tersebut, Selasa (18/9/2018).
Polisi bahkan memasang pita larangan melintas hingga radius 10 meter dari Wisma Mr Classic lokasi pembunuh.
D, remaja 16 tahun yang ditetapkan sebagai tersangka terlihat mengenakan topeng dalam rekonstruksi itu.
"Buka topeng nya, tak lihat orangnya cah cilik wes sobo SK," teriak salah satu wanita.
Baca: Afgan Kaget Saat Tidur Tertindih Ibunya yang Berdarah-darah Ditikam Sang Ayah
Ratusan orang kemudian menyoraki remaja 16 tahun itu yang langsung masuk ke tempat kejadian perkara, salah satu kamar di Wisma Mr Classic yang berada di gang 3.
Teriakan, sumpah serapah para penghuni SK terlontar bertubi-tubi.
Ada yang minta dihukum mati, dipotong kelamin, hingga dibalsem kelaminnya.
Ada 29 adegan diperagakan D dalam rekonstruksi pembunuhan terhadap Ayu Sinar Agustin alias Ninin (23).
Hal itu diperagakan mulai tersangka berangkat, masuk ke kamar, mencekik, dan mengolesi oli.
"Adegan mencekik korban ada di nomor sepuluh," terang Kapolsek Semarang Barat Kompol Donny Eko Listianto.
Sementara adegan ke 18 menunjukan saat D menyiram wanita asal Kendal itu dengan Oli.
"Sejauh ini fakta di penyidikan dan rekonstruksi semua cocok, kami akan segera melengkapi berkasnya dan menyerahkan ke penyidik," imbuhnya.
Reka adegan tak hanya dilakukan di dalam bangunan Wisma Mr Classic, tetapi juga saat pelaku baru tiba untuk berkencan dengan korban.