News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terkuak, Motif Remaja Ini Siram Oli ke Tubuh Pemandu Lagu yang Dibunuhnya di Lokalisasi Sunan Kuning

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Donny Eko Listianto saat melakukan gelar perkara pembunuhan dengan tersangka Dicky Carviliandri Putra alias Diki di Kapolsek Semarang Barat, Sabtu (15/9). Kronologi pembunuhan terhadap korban atas nama Ayu Sinai Agustia alias Ninin, (23) di bunuh di Wisma di kawasan Sunan Kuning Semarang. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ratusan warga menyoraki tersangka pembunuhan pemandu lagu Sunan Kuning (SK) saat Polsek Semarang Barat menggelar rekontruksi adegan pembunuhan tersebut, Selasa (18/9/2018).

Polisi bahkan memasang pita larangan melintas hingga radius 10 meter dari Wisma Mr Classic lokasi pembunuh.

D, remaja 16 tahun yang ditetapkan sebagai tersangka terlihat mengenakan topeng dalam rekonstruksi itu.

"Buka topeng nya, tak lihat orangnya cah cilik wes sobo SK," teriak salah satu wanita.

Baca: Afgan Kaget Saat Tidur Tertindih Ibunya yang Berdarah-darah Ditikam Sang Ayah

Ratusan orang kemudian menyoraki remaja 16 tahun itu yang langsung masuk ke tempat kejadian perkara, salah satu kamar di Wisma Mr Classic yang berada di gang 3.

Teriakan, sumpah serapah para penghuni SK terlontar bertubi-tubi.

Ada yang minta dihukum mati, dipotong kelamin, hingga dibalsem kelaminnya.

Ada 29 adegan diperagakan D dalam rekonstruksi pembunuhan terhadap Ayu Sinar Agustin alias Ninin (23).

Hal itu diperagakan mulai tersangka berangkat, masuk ke kamar, mencekik, dan mengolesi oli.

"Adegan mencekik korban ada di nomor sepuluh," terang Kapolsek Semarang Barat Kompol Donny Eko Listianto.

Sementara adegan ke 18 menunjukan saat D menyiram wanita asal Kendal itu dengan Oli.

"Sejauh ini fakta di penyidikan dan rekonstruksi semua cocok, kami akan segera melengkapi berkasnya dan menyerahkan ke penyidik," imbuhnya.

Reka adegan tak hanya dilakukan di dalam bangunan Wisma Mr Classic, tetapi juga saat pelaku baru tiba untuk berkencan dengan korban.

Proses rekonstruksi dipandu oleh tim Inafis Polrestabes Semarang.

Diberitakan sebelumnya, Ayu Sinar Agustin alias Ninin (23), warga Patebon, Kabupaten Kendal ditemukan tak bernyawa dalam kondisi telanjang bulat di kamar tempatnya bekerja, Wisma Karaoke Mr Classic, Gang III Lokalisasi Argorejo, Semarang, pada Kamis 13 September.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku tak lain adalah pelanggan korban.

Pelaku D yang masih di bawah umur itu, sempat berhubungan intim dengan korban sebelum secara sadis mencekik lehernya hingga kehabisan nafas.

Setelah tak bernyawa, jasad koban disiram oli yang sudah dibawa dari rumah, untuk menghilangkan jejak.

Warga Babankerep, Ngaliyan, Semarang itu ditangkap pada Sabtu 15 September dini hari oleh petugas gabungan Polsek Semarang Barat, Polsek Ngaliyan, serta Polrestabes Semarang di kediamannya.

"Untuk penanganan tersangka karena masih di bawah umur, kita ikuti Sistem Peradilan Pidana Anak. Pasal yang disangkakan 340 subsider 365 KUHP. Ancaman pidana mati, tapi untuk anak akan tidak akan dijerat ancaman maksima," pungkasnya.

D yang tertunduk seusai rekonstruksi menyatakan ia menyesal atas perbuatannya.

Ia mengaku ingin meminta maaf dengan keluarga korban atas perbuatan yang telah ia lakukan.

"Menyesal, keinget terus kejadiannya," ucap D sembari tertunduk. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Warga Lokalisasi Sunan Kuning Semarang Soraki Pembunuh Pemandu Lagu,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini