TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Polsek Dimembe berhasil membekuk T alias Toro, terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur sebut saja bernama Bunga (11), warga Desa Paniki Atas, Kabupaten Minut pada Sabtu (15/9/2018) lalu.
T yang merupakan pekerja asal Jawa di sebuah proyek rumah sakit dibekuk aparat di kamp pekerja salah satu proyek rumah di Jalan Ring Road 2, Senin (17/9/2018) sekitar pukul 14.30 Wita.
Pelaku berasal dari Desa Karang Asar, Kecamatan Tekowanu, Kabupaten Purwotety Grobokan, Jawa Tengah
Kapolsek Dimembe AKP Fenti Kawulur mengatakan, Toro dibekuk aparat saat sedang tidur.
"Dia tidak melawan," katanya.
Menurut Fenti, anggota polisi sempat melakukan penyamaran dalam operasi membekuk Toro.
Dengan memakai helm proyek, aparat memasuki kamp pekerja tempat Toro sembunyi.
"Kami tak mau operasi ini terendus," katanya.
Baca: Bocah Korban Pencabulan Tak Berani Bicara karena Kedua Orangtuanya Diancam akan Dibunuh
Dari hasil penyelidikan awal, Toro mengaku lari karena takut dihakimi massa.
Kapolsek mengatakan, Toro sudah diamankan di Polsek Dimembe untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Dia akan dikenakan pasal perlindungan perempuan dan anak," kata dia.
Sebelumnya, seorang bocah sebut saja Mawar (11), warga Kecamatan Minahasa Utara menjadi korban pencabulan yang dilakukan Brury (31), seorang pekerja sebuah bangunan rumah sakit swasta.
Dalam kesaksian korban, Brury yang merupakan seorang pekerja asal Jawa menyekapnya di sebuah kamar dalam rumah penampungan pekerja rumah sakit tersebut.
Saat melakukan aksinya, tangan Mawar dalam keadaan terikat, bahkan Mawar juga diancam Brury untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada kedua orangtuanya.