Kendati demikian, Febi akan dijerat UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Manusia.
Dapat Pesan di Facebook
Saat ini, NE sudah kembali ke rumahnya. Kepulangan NE berkat pesan yang dikirim melalui media sosial.
MN, ibu korban, mengaku bisa bertemu kembali dengan anaknya setelah mendapat pesan singkat melalui Facebook.
"Anak saya pergi tanpa pamit hari Senin (3 September 2018) lalu. Saya sempat bingung. Baru tiga hari, dapat kabar melalui pesan Facebook," ucapnya.
Putrinya mengaku sudah berada di Sorong untuk bekerja. Saat itu ia meminjam HP milik temannya.
"Kemudian anak saya telepon, nangis minta pulang. Tapi, harus bayar Rp 20 juta katanya untuk ganti uang pesawat," tutupnya.
NE pun tak menyangka bisa mengalami kejadian seperti itu.
"Saya sama Febi udah temenan enam tahun. Ditawarin kerja di salon. Saya tertarik. Apalagi semua biaya transport ditanggung," kata NE.
Setelah itu, NE langsung terbang melalui Bandara Radin Intan II, Senin, 3 September 2018.
"Di bandara sudah ditunggu suami Febi dan menantu Bunda Sis namanya. Sama satu lagi dari Lampung Timur (LW)," tuturnya.
Sampai di sana, NE langsung mendapat pelatihan. Tapi, ia kaget bukan kepalang begitu melihat pada alat pijat ada alat kontrasepsi.
"Saya langsung mikir ini pijat plus-plus. Saya tolak akhirnya pekerjaan ini. Tapi, saya malah diseret, dimasukin ke ruang kaca kayak akuarium," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Nasib Tragis Perempuan Lampung, 'Dijual' Temannya Sendiri untuk Layani Pria Hidung Belang di Papua,