Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pengakuan mengejutkan dari tiga anak perempuan di bawah umur yang diciduk polisi, diduga terlibat menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Mereka adalah tiga anak baru gede (ABG) berinisial Gr (15), Im (17) dan Sc (15). Tiga anak perempuan ini ditangkap Resmob Polsek Panakkukang di Pondok Akik Hijau, Rabu (19/9/2019) dinihari.
Saat di Posko Resmob Panakkukang, Im mengaku, kalau ia sudah lebih dari lima bulan bahkan enam bulan mencari uang dari hasil seks komersial lewat Online.
"Mungkin sudah setengah tahun ini saya cari uang dengan cara begini kak. Pakai aplikasi Beetalk. Saya buka kamar baru saya cari pelanggan saya," ungkap Im.
Pengakuan yang sama datanga dari Gr, yang menurutnya sudah menjadi biasa dalam enam bulan ini. Gr mengaku, dari hasil ini dia bisa bayar penginapan.
Baca: Setya Novanto Ungkap Kondisi Sel Kamar yang Disidak Ombudsman
"Ya dari hasil ini kita bisa bayar uang penginapan, sisanya pakai untuk makan. Tarifnya 500 ribu satu kali main, kalau mau main ya bayar dululah," jelas Gr.
Sc, Gr dan Im mengungkapkan, mereka mematok harga di aplikasi Beetalk dari harga 1 juta rupiah. Tapi bisa dilakukan nego, setelah deal baru bisa ketemuan.
"Kita patok harga satu juta dulu, mereka (pelanggan) yang nanti nego, ada itu 700 tawar lagi sampai 500 ribu baru main. Itu juga bayar dulu baru bisa main," katanya.
Sc, Gr dan Im ditangkan bersama pecar Im, An (17) dan seorang waria Ev (20) di dalam dua kamar wisma Pondok Akik Hijau, di Pengayoman, Kota Makassar.
Barang buktinyang diamankan berupa tiga alat kontrasepsi atau tiga kondom merek Fiesta, tiga unit handphone untuk aplikasi Beetalk dan tas perempuan. (*)