TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Chory Kumulia Dewi alias Chory alias Dewi tega membunuh suaminya lantaran tidak pernah diberi uang belanja oleh suaminya Muhammad Yusuf.
Kalaupun diberikan paling Rp 200 ribu sebulan. dam paling besar pun dikasihnya Rp 300 ribu.
"Lagian hubungan kami pun sudah tak harmonis lagi enam bulan terakhir ini," katanya saat ditanya sebelum paparan dimulai, Rabu (19/9/2018).
Ia mengaku dirinya baru setahun menikah dengan Muhammad Yusuf yang sehari-hari bekerja sebagai seorang guru.
"Kami menikah tahun 2017 dan hubungan kami harmonis hanya enam bulan saja. Dan enam bulan terakhir kami tidak harmonis lagi. Ditambah dia ngasih uang belanja sangat sedikit. Itupun musti aku minta dulu bang," katanya seraya tertunduk tanpa ekspresi.
Dengan menggunakan kaos oranye, wanita berkulit sawo matang ini hanya tertunduk saat sebelum sampai paparan selesai dan dirinya kembali dibawa ke ruang tahanan sementara Polrestabes Medan.
Sedikitpun tubuh mungil wanita dengan rambut yang terikat diam seperti patung.
Baca: Bukan Korban Aksi Pencurian, Polisi Temukan Sidik Jari pada Pisau yang Digunakan Membunuh Ela
Meskipun ditanya wartawan, dirinya menjawab lirih sehingga wartawan yang bertanya harus sedikit lebih dekat dengan wanita yang disapa Dewi ini.
Dengan tangan diborgol ke belakang, ia terus mengeluarkan raut wajah tanpa ekspresi dan tidak ada merasa menyesal karena sudah membunuh suaminya sendiri.
Mengenai apakah ia membunuh suaminya karena ada kehadiran Gandrung yang diduga merupakan selingkuhannya, Dewi membantah tuduhan tersebut.
"Kami hanya teman. Tidak ada hubungan asmara dengan Gandrung. Saya sudah kenal dia lebih dulu daripada suami saya. Kami kenal 2015 silam," katanya.
Muhammad Yusuf yang merupakan warga Jalan Klambir V harus menghembuskan nafas terakhirnya di tangan Ganda Winata alias Gandrung yang merupakan teman pria istri korban yang diketahui bernama Chory Kumulia Dewi alias Chory alias Dewi.
Hal itu terungkap ketika Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto melakukan paparan pembunuhan berencana yang dilakukan Dewi dan Gandrung di Polrestabes Medan, Rabu (19/9/2018).
Ia mengatakan untuk membunuh suaminya sendiri, Dewi menghubungi teman prianya dan mengatur strategi untuk melakukan pembunuhan.
"Jadi karena diminta Dewi, Gandrung membuat skenario untuk melakukan pembunuhan terhadap Muhammad Yusuf," katanya.
Dadang menyatakan Dewi mengajak suaminya untuk menghadiri acara pesta keluarga Dewi yang berada di Aceh.
"Korban menyetujuinya dan Dewi langsung merental mobil sekaligus sopirnya. Nah padahal mobil sudah dirental sehari sebelum mereka berangkat ke Aceh, "ujar orang nomor satu di Polrestabes Medan, Rabu (19/9/2018).
Dikatakan Dadang, Dewi sudah merental mobil pada Rabu (12/9/2018) dan disopiri oleh teman prianya yang diketahui bernama Gandrung.
Mereka pun pergi dengan mobil rental Daihatsu Ayla BK 1191 AE warna putih pada Kamis (13/9/2018) pagi.
Setibanya di Jalan Jamin Ginting, Dusun Satu, Desa Sibolangit, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, kata Dadang, Gandrung memberhentikan mobil yang mereka gunakan dengan alasan mogok.
Selanjutnya, kata Dadang, Dewi langsung keluar mobil dan menjauhi mobil sekitar 7 meter.
"Saat berdua di dalam mobil, Gandrung langsung mencekik leher korban dan menutupnya dengan kain sehingga korban merasa kesulitan untuk bernafas dan akhirnya meninggal dunia. Gandrung juga sempat memukuli korban. Setelah mengetahui korban tidak bernyawa, Gandrung langsung mengeluarkan korban dari mobil dan membuangnya," terang pria dengan melati tiga dipundaknya ini.
Korban dibuang di perladangan warga yang berada di Jamin Ginting, Dusun Satu, Desa Sibolangit, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang dan mengambil identitas korban.
Setelah itu mereka pun pergi meninggalkan korban dengan bagian leher terdapat luka memar, mata kanan luka lebam.
"Kita menetapkan kedua tersangka dengan pasal 338 junto 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup,"katanya.
Dadang menyatakan, saat ini masih istri korban yang dilakukan penahanan. Sedangkan teman pria Dewi sedang dalam pencarian dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).