News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-Gara Masalah Sandal, Anak Pemilik dan Penghuni Kos Baku Hantam

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Surya Sugiono

TRIBUNNEWS.COM,  GRESIK - Bintang Maulana (18) jadi korban penganiayaan dan penusukan oleh penghuni kos di Jalan RA Kartini Kelurahan Sudomoro, Kecamatan Kebomas yang dipicu gara-gara sandal, Rabu (19/9/2018).

Pelakunya bernama Muhammad Syahibul Izza (23), warga Kecamatan Sangkapura, Kepulauan Bawean

Peristiwa berawal saat Bintang melihat Syahibul naik ke lantai dua dengan hentakan kaki sehingga suara sandal terdengar keras.

Suara sandal itu dinilai terdengar berisik bagi penghuni kos lain.

Kemudian Bintang melempar sandal ke atas menuju kamar kos Syahibul.

Lemparannya terkena tembok kamar mandi di depan kamar kos Syahibul.

Baca: Penganiayaan Siswa SMK SPN Dirgantara Batam Jadi Perhatian LPSK

Bintang juga menegur Syahibul yang suara sandalnya dirasa berisik itu.

Belum sempat mengungkapkan seluruh teguran, Syahibul keluar dengan wajah muram dan jengkel, kemudian terjadi cekcok.

Sekonyong-konyong, Syahibul menyerang Bintang dengan memukul-mukul.

Selanjutnya, Syahibul mengambil pisau dari dalam kamar kos dan langsung menyerang ke Bintang.

Orangtua Nintang mencoba melerai, tapi tetap dilawan.

Tersangka tetap memukul-mukul menggunakan tangan kiri dan tangan kanan memegang pisau sambil ditusuk-tusukan.

Sampai akhirnya, pisau tersebut mengenai pipi kiri, pipi kanan dan telinga kanan Bintang.

Akhirnya penghuni kos lainnya berteriak-teriak minta tolong dan Bintang langsung dibawa ke Puskesmas dan ke RS Petrokimia Gresik.

Baca: Polisi Geledah Kantor Inspekstorat Gresik Sita 15 Dokumen Terkait Hal Ini

Luka korban dijahit sebanyak 5 jahitan pada telinga kanan.

Setelah itu, anggota Polsek Kebomas datang ke kos untuk mengamankan Syahibul berserta barang bukti pisau.

"Tersangka diamankan saat di kamar kos beserta barang bukti berupa sebuah pisau," kata Kanit Reskrim Polsek Kebomas Iptu Moch Dawud, Kamis (20/9/2018).

Sementara pengakuan tersangka mengatakan bahwa mengeluarkan pisau hanya untuk menakut-nakuti korban saja.

"Hanya iseng-iseng saja, untuk menakut-nakuti," kata tersangka kepada penyidik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini