Laporan wartawan sripoku.com, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Lantaran tak terima kaki anaknya ditembak usai diserahkan ke kantor polisi, M Nashir (50) melapor ke Propam Polda Sumsel, Jumat (21/9/2018).
Diakui Nashir, anaknya yakni bernama Nazaruddin (32), merupakan buronan pencuri milik salah satu perusahaan.
Kemudian mendapatkan kabar bahwa anaknya ditembak polisi.
Nashir dan keluarganya pun datang ke Polsek Mariana Banyuasin, dengan maksud menjenguk Nazaruddin.
Namun polisi yang bertugas tidak mengizinkan keluarganya menemui Nazaruddin di ruang tahanan.
"Kaki anak saya ditembak, kepalanya luka-luka, tapi mau dijenguk tidak dibolehkan," ujar Nashir usai melapor ke Bid Propam Polda Sumsel, Jumat (21/9/2018).
Nashir mengaku kaget dengan tindakan polisi terhadap Nazaruddin.
Sebab, anaknya itu diserahkan pihak keluarga ke Mapolsek Mariana melalui salah seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Air Kumbang beberapa jam sebelum ditembak.
"Waktu diserahkan itu anak saya sehat-sehat saja, malah yang dampingi kerabat kami, anggota polisi juga, tapi tugas di polsek lain. Tapi kenapa bisa ditembak begitu," ujarnya.
Dijelaskannya, Nazaruddin terlibat dalam aksi pencurian besi di PT LBES yang kebetulan berada di kampungnya di Desa Perajin, Kecamatan Banyuasin I, bersana beberapa temannya pada 18 Maret 2018.
Begitu mengetahui tiga rekannya ditangkap, Nazaruddin kabur ke sejumlah tempat meninggalkan anak istrinya.
Keluarga yang kasihan dengan nasib Nazaruddin memintanya bertanggung jawab dengan menyerahkan diri ke kantor polisi agar kasusnya segera tuntas.
Nazaruddin pun pulang dan berembuk bersama keluarga hingga akhirnya memutuskan menyerahkan diri.
"Niat anak saya sudah bagus, menyerahkan diri dan mau bertanggung jawab. Tapi kenapa polisi menembaknya, kalau begini mendingan biarlah dia kabur terus," ujar Nashir.
Dari keterangan yang diperoleh, Nashir mengatakan, Nazaruddin ditembak polisi karena berusaha kabur di Desa Pematang Palas, Banyuasin.
Alasan itu dinilai tidak masuk akal karena jarak desa i