TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Seorang nelayan asal Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud menemukan Kokain seberat 1 kilogram saat menjaring ikan.
Penemuan ini diungkapkan oleh Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulut Kombes Pol Ricko T Mauruh ketika ditemui Tribun Manado, Jumat (21/8/2018).
"Penemuannya sudah beberapa waktu lalu, tapi karena masih pengembangan belum kami publish," kata dia.
Ia menambahkan, kokain tersebut dibungkus dalam plastik dilapisi ban di dalamnya agar bisa terus mengapung.
"Ketika menemukan Kokain ini sang nelayan lalu berkoordinasi dengan kami dan saya langsung perintahkan anggota ke Talaud menjemput barang buktinya," ucapnya.
Perwira tiga bunga ini menambahkan jika dihitung dalam jumlah mata uang rupiah maka 1 Kg Kokain ini bernilai Rp 4 Miliar.
"Tapi sejauh ini belum kami temukan siapa pemilik dari Kokain ini," beber dia.
Ricko menduga Kokain ini dibuang oleh kapal Filipina ke perairan Indonesia.
"Mungkin karena takut ada patroli, jadi mereka cepat-cepat buang ke laut," tandasnya. (nie)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Nelayan Asal Talaud Temukan Kokain 1 Kg saat Menjaring Ikan di Laut, Polda Jemput Barang Bukti,