News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Provinsi Bali Peringkat Empat Jumlah Penderita Gangguan Jiwa Berat di Indonesia

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ariawan saat dikunjungi ibunya (Dewa Ayu Putu Merta) usai makan. dia menunjukkan borgol yang ada di pergelangannya. TRIBUN BALI

Karena stigma itu keluarga jadi malu dan masyarakat takut sehingga terjadi pengucilan oleh masyarakat.

"Akibatnya terjadi penundaan pengobatan, memperbesar penderitaan dan menghambat penyembuhan dan menghambat kembalinya penderita ke masyarakat," terangnya.

Baca: BREAKING NEWS: Pelaku Begal Ditembak Mati Usai Menikam Polisi

Ditambahkan, sistem perundangan-undangan dalam dunia kesehatan belum banyak membantu para penderita gangguan jiwa untuk memperoleh kesembuhannya.

Potensi Gangguan Jiwa
Tingginya penderita gangguan jiwa berat yang menyebutkan Bali menduduki peringat empat di Indonesia ini dibenarkan oleh Wadir Pelayanan RSJP Bali, I Dewa Gede Basudewa.

Menurutnya, data tersebut berdasarkan hasil Riskesdas pada tahun 2013 lalu. Riset tersebut merupakan penelitian berbasis sampel, dan bukan survei seluruh masyarakat.

Pada tahun 2018 ini sedang dilakukan riset ulang oleh litbangkes khusus di Kementerian Kesehatan dengan gabungan beberapa departemen, untuk memperbaharui datanya.

Meski demikian, sebelum hasil Riskesdas 2018 diumumkan, maka data Riskesdas tahun 2013 masih tetap digunakan.

"Seluruh Indonesia menggunakan data 2013 ini hingga data tahun 2018 diekspos," terang Basudewa kepada Tribun Bali, kemarin.

Berada di peringkat empat, membuktikan bahwa hampir 2/1000 penduduk Bali mengalami gangguan jiwa berat.

Jika dikatakan penduduk Bali sebanyak 3 juta jiwa saja, 2 per 1000 dari jumlah penduduk tersebut ditemukan angka 6.000 penduduk Bali berpotensi gangguan jiwa berat.

Dan, 10 persen (600 orang) di antaranya memerlukan rawat inap di rumah sakit.

"Dari jumlah tersebut anggaplah 2 per 3 nya sering kambuh, sehingga minimal dibutuhkan 400 tempat tidur untuk merawat mereka. Untuk mengantisipasi ledakan 400 penderita gangguan jiwa berat, pada tahun 2012 RSJP Bali telah meningkatkan tempat tidur sebanyak 400 unit, dari sebelumnya hanya 225 unit tempat tidur," jelasnya.

Baca: Rumah Milik Keluarga Alm Imas Mulai Dibongkar Buka Akses Jalan ke Rumah Eko Purnomo

Basudewa belum berani memastikan apakah ada peningkatan maupun penurunan penderita gangguan jiwa berat berdasarkan tahun 2013 hingga kini.

Pihaknya memilih untuk menunggu hasil riset 2018 untuk memantau perkembangannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini