Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Gara-gara menyebut kata 'bom' saat berada dalam pesawat Wing Air yang hendak menuju Waingapu, Sumba Timur, oknum polisi FHM diturunkan dari pesawat, Jumat (21/9/2018)
Berikut kronologis peristiwa tersebut:
Pukul 05.30 FHM sudah berada di dalam pesawat Wings Air 1923.
Ia menaruh barang bawaannya di kabin namun karena pintu kabin belum ditutup, seorang pramugari kemudian menutup pintu kabin tersebut.
FHM yang duduk di bangku 3A, dekat pramugari yang sedang menutup pintu Kabin, mengatakan 'Itu bukan bom o'
Mendengar FHM mengatakan 'itu bukan bom o' pramugari sontak memberi peringatan kepada oknum polisi itu akan diturunkan dari pesawat.
"Bapak akan saya turunkan jika berbicara yang tidak-tidak didalam pesawat," ungkap pramugari.
Pada pukul 06.10 Wita petugas GH TND atas nama Defrianto Ndun mendapat perintah dari Pramugari atas nama Septian untuk menurunkan FHM.
Usai diakukan pemeriksaan, FHM langsung di antar ke Pos Avsec Bandara El Tari untuk diproses lebih lanjut.