News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wali Kota Tegal Terpilih Diminta Bentuk Tim Transisi

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Dedy Yon Supriyono-Muhammad Jumadi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2019 - 2024.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPP KNPI Akmal Budi Yulianto mengusulkan kepada Wali Kota Tegal terpilih Dedy Yon Supriyono agar membentuk tim transisi.

Menurutnya, tim transisi itu dapat menjadi jembatan antara harapan masyarakat, janji kampanye dan melanjutkan pembangunan terstruktur.

"Karena pelantikan direncanakan tahun 2019, sangat baik bila dibentuk tim transisi dari walikota saat ini dan walikota terpilih," kata Akmal ketika dihubungi, Jumat (21/9/2018).

Dirinya juga mengucapkan selamat atas terpilihnya pasangan Dedy Yon Supriyono-Muhammad Jumadi sebagai Wali Kota Tegal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Kamis (19/9).

"Saya ucapkan selamat atas putusan MK yang memenangkan pasangan Dedy Yon Supriyono - Muhammad Jumadi," kata Akmal.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menggelar rapat pleno penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di Kantor KPU Kota Tegal, Kamis (19/9).

Baca: Geser Changi Airport Singapura, Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk di Asia Tenggara

Baca: Syahrini Blak-blakan: Alasan Belum Menikah Hingga Pertemuan Pertama dengan Anang Hermansyah

Baca: Kepala Daerah Diharapkan Ikut Berkampanye Hanya di Akhir Pekan

Pasangan Dedy Yon Supriyono-Muhammad Jumadi ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Kota Tegal nomor : 22/PL.03.7-BA/3376/KPU-Kot/IX/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Tahun 2018. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini