Maka itu, tidak diizikan ada bangunan permanen maupun penginapan dan pemukiman di kawasan itu.
Saat ini, bangunan tempat berdagang di sekitar laguna disebutnya tidak dalam bentuk permanen sehingga tak bermasalah.
Baca: PAN: Jokowi-Maruf Dapat Nomor Urut 01, Kampanye Salam Dua Periode Terhenti
Lain halnya dengan bangunan penginapan di sisi barat yang memang tak sesuai peruntukan kawasannya lantaran berada di area sempadan pantai.
Meski saat ini tetap diusahakan untuk terus teraliri listrik, kata Hasto, pemilik penginapan akan diminta untuk meneken pakta integritas terkait kesiapan mereka untuk pindah dan merobohkan bangunan itu dengan sendirinya jika suatu saat diperlukan.
Pemkab Kulonprogo saat ini juga masih menggodok Detail Engineering Design (DED) penataan kawasan itu dan ditargetkan rampung pada akhir 2018 ini.
"DED itu di dalamnya tidak ada peruntukkan hotel atau penginapan. Hanya wisata, jalan, serta penyangga gelombang dan bandara. Mohon maaf, tidak bisa ada bangunan permanen karena di situ jadi penyangga bandara dan ini tidak bisa ditawar. Kami sudah sering sampaikan dan saya harap masyarakat bisa memahaminya," kata Hasto. (Tribunjogja.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Seperti Inilah Gambaran Bandara NYIA Kulonprogo, Disebut-sebut Tahan Gempa dan Tsunami