Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Para Caleg asal Kota Tegal yang diusung Partai Nasional Demokrat (Nasdem) terancam dicoret untuk Pileg 2019 mendatang.
Terancamnya 28 Caleg untuk perebutan Kursi DPRD Kota Tegal dari Nasdem itu karena tidak menyerahkan berkas laporan dana awal kampanye per hari Minggu (23/9/2018) ini.
Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijonarko pun membenarkan adanya kemungkinan pencoretan para Caleg itu.
Dia menyebut bahwa batas penyerahan dana awal kampanye adalah sampai per hari Minggu (23/9/2018) ini, pukul 18.00 WIB.
"Hingga pukul 18.00 WIB ini, mereka tidak juga menyerahkan berkas dana awal kampanye. Sesuai peraturan, mereka semua akan dicoret," kata Agus kepada Tribunjateng.com, Minggu (23/9/2018).
Menurut dia, kemungkinan pencoretan semua Caleg itu sudah sesuai pasal 67 PKPU no 24 perihal penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)
Dalam pasal itu, kata Agus, apabila Parpol yang dimaksud tidak menyerahkan berkas dana awal kampanye akan dibatalkan dalam kepesertaan Pileg sesuai tingkat daerah.
"Dalam hal ini adalah Kota Tegal. Kami tinggal menunggu rapat pleno soal ini," tambah Agus.
Dia menjelaskan bahwa sampai batas waktu penyerahan akhir, pihak Nasdem hanya mengisi daftar hadir saja tanpa menyerahkan laporan dana awal kampanye.
"Kalo Nasdem tidak terima, bisa lanjut proses ke Bawaslu. Silahkan monggo," tutur Agus. (*)