Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkot Singkawang meninggal dunia usai tertabak mobil Avanza KB 1850 HF di Jalan Ratu Sepudak, Kelurahan Sungai Garam (depan BTN Bhayangkara), Kecamatan Singkawang Utara, Sabtu (22/9/2018) sekitar pukul 05.30 WIB.
Diketahui korban meninggal atas nama Mahda yang merupakan pegawai Staf Bagian Organisasi Sekretariat (Setda) Kota Singkawang.
Kapolsek Singkawang Utara, IPTU Sunaryo mengatakan, korban meninggal akibat tertabral mobil Avanza KB 1850 HF dengan kecepatan tinggi yang datang dari arah Sambas menuju Singkawang.
Pengemudi diperkirakan mengantuk, sehingga kendaraan yang dikemudikan menjadi oleng dan tidak bisa menguasai stirnya dan menabrak korban yang sedang berjalan kaki.
"Kecelakaan mengakibatkan korban langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya.
Baca: Sekitar 189 Warga Singkawang Terindikasi Hepatitis A
Korban telah dibawa ke Rumah Sakit Abdul Aziz Singkawang.
Sementara barang bukti mobil sudah pihaknya serahkan ke Unit Laka Lalu Lintas Polres Singkawang untuk ditindaklanjuti.
"Barang bukti telah diserahkan ke unit laka lalu lintas," tuturnya.
Kanit Laka Satlantas Polres Singkawang, IPDA Sunarto mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data mengenai kecelakaan yang menewaskan seorang pegawai Pemkot Singkawang.
"Kami masih mengumpulkan datanya," katanya.