TRIBUNNEWS.COM, TORAJA - Pemindahan peti jenazah Almarhum Ne Kabak diwarnai keributan di lokasi panate (kuburan) Buntu Bone, Lembang (Desa) Palangi Kecamatan Balusu, Toraja, Sulsel, Jumat (21/9/2018).
Keributan diakibatkan tanpa persetujuan pemindahan dari keluarga anak dan cucu Ne Kabak, yakni keluarga Ne Yuli.
Baca: Prabowo Minta Tim Pemenangannya Tidak Berkampanye Negatif
Yohanis Bassang sebagi cucu, mengatakan alasan memindahkan 12 peti jenazah rumpun keluarga, termasuk peti Alm Ne Kabak karena kondisi bangunan kuburan yang sudah tua.
Namun pihak keluarga yang tidak setuju, Yusuf Bura marah sebab pihak Yohanis tidak mengindahkan persetujuan yang dilaksanakan Lembang Adat terkait pemindahan peti jenazah yang disaksikan pemerintah desa dan kecamatan.
Baca: Relawan Projo Bersorak Ketika Paslon Jokowi-Maruf Dapat Nomor Satu
Puluhan aparat TNI Danramil 1414-04 Sesean dan Kepolisian Polsek Sesean melakukan pengamanan proses pemindahan hingga selesai.(*)