Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Surabaya, Suwanto mengatakan pihaknya akan membuka lelang tahun ini.
Setidaknya ada 12 barang sitaan yang akan dinilai apakah layak untuk mengikuti proses lelang pada Selasa (25/9/2018).
Penilaian barang sitaan didasarkan pada lokasi barang sitaan yang masuk dalam wilayah kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Jatim.
Menurutnya, untuk barang yang dilelang besok tak hanya mobil yang disita, tapi juga rumah dan apartemen.
"Ada mobil, rumah, dan apartemen (kamar) dilelang di Surabaya, Rabu (26/9/2018) adalah lelangnya," ucap Suwanto kepada TribunJatim.com.
"Sebelumnya, kami dengan BPN meminta SKPT kepada peserta lelang, itu adalah syarat untuk lelang. sistem biddingnya kami lakukan close (tertutup), hanya harga limitnya yang open (terbuka)," kata dua Jaksa KPK yang menangani barang sitaan, yakni Adyantana Meru Herlambang dan Josep Wisnu Sigit.
Baca: Dua Mobil Milik Fuad Amin yang Disita KPK Terjual Rp 180 Juta dan Rp 138 Juta
Josep dan Meru menyebut sudah ada penentuan kualifikasi lelang.
"Enam bulan sebelum lelang, sudah ditentukan, mulai harga, iklan, dan lain sebagainya, lelang ini kami adakan setahun dua kali," lanjut Josep.
Kegiatan ini didampingi langsung oleh KPK.
"Kami hanya mendampingi, sedangkan yang mengecek dari panitia penyelenggara," katanya.
"Pengikut lelang bebas, tidak ada batasan wilayah, malah ada yang sampai Bandung, Malang, hingga Palembang," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul KPK dan Rupbasan Kelas I Surabaya Akan Adakan Lelang Mobil, Rumah, Hingga Apartemen Sitaan