News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadis 17 Tahun Polisikan Pacarnya karena Sering Memaksa Berbuat Asusila

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Buntoro saat ekpos kejahatan di wilayah Gresik dengan didampingi Kabag Humas Ipda Yani, Senin (24/9/2018). SURYA/SUGIYONO

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - AI (20), warga Kecamatan Driyorejo dilaporkan ke Polres Gresik atas dugaan perbuatan asusila terhadap pacarnya, DP (17).

AI diduga telah memaksa DP untuk melakukan perbuatan asusila, pada saat kondisinya sedang datang bulan alias haid.

Kejadian itu terungkap ketika teman DP sedang berbincang-bincang dengan EI (54), orang tuanya.

AI berkali-kali memaksa berhubungan intim layaknya suami istri. Jika tidak dilayani, AI mengancam akan mencekik pacarnya tersebut.

Baca: Tak Seorang pun Warga Menghampiri saat Jokowi Bilang yang Maju Tidak akan Dapat Sepeda

Atas laporan itu, Kabag Humas Polres Gresik Ipda Yani mengatakan, pelapor masih belum siap untuk dimintai keterangan sehingga terlapor belum dimintai keterangan.

"Pelapor masih belum bisa dimintai keterangan, sebab masih sakit," kata Yani, usai koordinasi dengan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tak Kuat Lagi Haid Dipaksa Hubungan Intim, Gadis di Gresik ini Laporkan Pacarnya ke Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini