TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - AI (20), warga Kecamatan Driyorejo dilaporkan ke Polres Gresik atas dugaan perbuatan asusila terhadap pacarnya, DP (17).
AI diduga telah memaksa DP untuk melakukan perbuatan asusila, pada saat kondisinya sedang datang bulan alias haid.
Kejadian itu terungkap ketika teman DP sedang berbincang-bincang dengan EI (54), orang tuanya.
AI berkali-kali memaksa berhubungan intim layaknya suami istri. Jika tidak dilayani, AI mengancam akan mencekik pacarnya tersebut.
Baca: Tak Seorang pun Warga Menghampiri saat Jokowi Bilang yang Maju Tidak akan Dapat Sepeda
Atas laporan itu, Kabag Humas Polres Gresik Ipda Yani mengatakan, pelapor masih belum siap untuk dimintai keterangan sehingga terlapor belum dimintai keterangan.
"Pelapor masih belum bisa dimintai keterangan, sebab masih sakit," kata Yani, usai koordinasi dengan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tak Kuat Lagi Haid Dipaksa Hubungan Intim, Gadis di Gresik ini Laporkan Pacarnya ke Polisi