News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gunakan Pistol Mainan Debt Collector Menodong Remaja, Saat Diburu Polisi Malah 'Ngumpet' di Lemari

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka ST (diapit petugas) bersama barang bukti sepeda motor hasil kejahatan dan senjata api mainan yang digunakan untuk menodong korban.

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS -- Anggota Unit Reskrim Polsek Terawas dipimpin Kapolsek Iptu Haerudin, menangkap ST (39), warga Kelurahan Marga Bakti RT02 Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau.

Pria yang diketahui sebagai debt collector atau tukang tagih hutang ini ditangkap di rumahnya, Selasa (25/9/2018) sekitar pukul 02.00, karena kasus penodongan.

"Saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, awalnya pelaku sempat bersembunyi. Anggota kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan pelaku bersembunyi didalam lemari."

"Pelaku kemudian menyerah dan berhasil kita amankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Terawas guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Terawas Iptu Haerudin, Selasa (25/9/2018).

Dijelaskan, tersangka pelaku yang merupakan debt collector ini ditangkap karena dilaporkan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau penodongan.

Korbannya adalah Aliffia Daffa Salwa Najuba (18), warga Dusun I Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas.

Peristiwa terjadi pada Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 14.00, di Desa Suko Rejo Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musirawas.

Kronologisnya, pada saat itu korban sedang mengobrol dengan temannya di dalam kebun kelapa sawit di atas motor masing-masing.

Tiba-tiba datang pelaku yang langsung menodongkan senjata api ke kepala teman korban.

Melihat kejadian tersebut korban pergi ketakutan meninggalkan sepeda motornya.

Sementara teman korban tiarap ketakutan. Setelah itu pelaku langsung mengambil sepeda motor korban lalu membawa pergi membawa sepeda tersebut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam putih BG 2202 GC.

Kemudian satu buah HP xiaomi dan satu buah HP Samsung J5.

"Barang bukti sepeda motor korban sudah ditemukan bersama dengan senjata api mainan milik pelaku," ujar Iptu Haerudin. (*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Bermodal Senpi Mainan, Debt Collector di Musirawas Ini Lakukan Aksi Penodongan,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini