TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah barang yang disita dari terdakwa kasus korupsi.
Lelang itu akan berlangsung pada Rabu (26/9/2018) di Surabaya.
"Mulainya besok, Rabu (26/9/2018) sekitar pukul 13.30 WIB," ujar Adyantana Meru Herlambang dan Josep Wisnu Sigit, jaksa KPK yang mengurusi sejumlah barang sitaan mulai rumah, mobil hingga apartemen tersebut.
Meru menambahkan, pelaksanaan lelang itu berlangsung di kantor Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Jalan Indrapura Nomor 5, Surabaya.
Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi peserta sebelum mengikuti lelang.
Baca halaman selanjutnya >>>>>>>>>>>>>>>>