Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar merilis kasus pembunuhan sadis suami terhadap istri, di Mapolrestabes, Selasa (25/9/2018).
Pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Mustakim (30) terhadap istri, Mira (25) saat itu.
"Ini kasus tahun 2014 tapi baru berhasil terungkap pada tanggal 23 September 2018," kata Kasatreskrim Kompol Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kapolsek Biringkanaya Kompol Nugraha.
Baca: Banyak yang Ingin Sepakbola Dihentikan, Gading Marten: Gak Perlu Berhenti, Kita Harus Sadar Diri
Kasus yang terjadi di Perumahan Grand Sudiang Residence blok B, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, baru terungkap setelah pelaku dibekuk di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kata Wirdhanto, kasus ini bisa diungkap penyidik Polsek Biringkanaya dan Polrestabes Makassar berkoordinasi dengan tim Polres Ketapang.
"Kasus ini baru terungkap setelah tim kami berkoordinasi dengan tim penyidik Polres Ketapang, dan pelaku ini berhasil diamankan," ucap Kompol Wirdhanto.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kasus Pembunuhan 2014 di Biringkanaya Makassar Diungkap Polisi, Pelaku Ditangkap di Kalimantan,