Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota
TRIBUNNEWS.COM, SOE - Oknum TNI gadungan, Lambertus Koa (26) diamankan anggota Kodim 1621 TTS, Selasa ( 25/9/2018) Siang di Desa Fatutnana, Kecamatan Noebeba.
Lambertus diamankan seusai anggota Kodim mendapat informasi aksi TNI gadungan tersebut yang melakukan penipuan kepada warga Desa Babuin, Andri Be'es.
Kepada Andri, oknum TNI gadungan tersebut mengaku bisa meloloskannya menjadi anggota TNI asalkan memberikannya uang senilai 25 juta.
Dalam melakukan aksinya, Lambertus diketahui tidak bekerja sendiri. Dirinya bekerjasama OL, anggota Satpol PP Kabupaten TTS.
OL meminta Lambertus untuk mencari anak-anak TTS yang ingin mengikuti tes masuk TNI.
Melihat foto Lambertus yang lengkap menggunakan atribut TNI dengan baret merah, Andri tak menaruh curiga kepada pelaku. Andri lalu mengenalkan pelaku dengan orang tuanya untuk membicarakan terkait seleksi masuk TNI.
Saat melakukan pengukuran tinggi di Kodim 1621 TTS, ternyata tinggi badan Andri tak memenuhi syarat. Andri lalu melaporkan hal tersebut kepada lambertus.
Kepada korban, Lambertus meminta uang tunai senilai satu juta untuk membeli obat guna menarik tulang Andri agar tinggi badannya bertambah dalam waktu singkat.
Percaya dengan tipu daya pelaku, orangtua Andri memberikan uang senilai Rp 3 juta dengan maksudnya sisanya bisa digunakan untuk ongkos transportasi dan menginap di Kupang.
Aksi pelaku akhirnya terbongkar ketika masyarakat Fatutnana menaruh curiga dengan gerak-gerak pelaku. Masyarakat lalu menginformasikan dugaan oknum TNI gadungan kepada Kodim 1621 TTS.
Setelah mendapat informasi adanya TNI gadungan, anggota Kodim 1621 TTS langsung turun ke Desa Fatutnana guna membekuk pelaku.
Dandim 1621 TTS, Letkol Cpn Rhino Charles Tuwo membenarkan adanya penangkapan oknum TNI Gadungan di wilayahnya. Dia mengaku, penangkapan oknum TNI Gadungan tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat yang curiga terhadap aksi pelaku.
Setelah diamankan, pelaku saat ini sementara diintrogasi di markas Kodim 1621 TTS dan diberikan pembinaan guna memberikan efek jerah kepada pelaku.
"Kita masih melakukan introgasi untuk mengetahui sejauh mana sepak terjang pelaku. Sejauh ini, baru satu korban yang kita ketahui, atas nama Andri. Korban diketahui sudah menyetorkan uang senilai tiga juta, satu ekor ayam dan dua selimut khas TTS kepada pelaku. Selain kita introgasi, kita juga memberikan pembinaan kepada pelaku agar ada efek jerah sehingga tidak mengulangi perbuatannya lagi," ungkap Rhino.
Anggota TNI gadungan, Lambertus Koa mengaku, menyesal sudah berpura-pura menjadi anggota TNI.
Ia mengatakan, pakaian seragam mirip TNI yang ia gunakan didapatkan saat masuk sebagai anggota Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia ( PPKRI) di kupang. Saat itu, dirinya masuk menjadi anggota PPKRI karena diiming-iming akan dijadikan anggota TNI.
Namun Setelah menyetorkan uang senilai tujuh juta, dirinya tak kunjung menjadi anggota TNI.
Ia mengaku, uang yang didapatkannya dari korban tidak dinikmatinya sendiri. Dirinya hanya menerima uang senilai Rp1.100.000, sedangkan sisanya dinikmati OL.
Uang tersebut, lalu digunakannya untuk keperluan makan minum dan jalan-jalan.
"Kakak, saya tobat kakak. Saya janji tidak akan ulangi perbuatan saya ini. Saya menyesal kakak. Ampun kakak saya janji tidak akan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI. Saya tobat kakak," janji Lambertus kepada salah satu anggota Provos yang sementara melakukan intrograsi kepada dirinya. (*)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Setelah Dibekuk, Oknum TNI Gadungan Ini Minta Ampun,