TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Mobil Toyota Yaris BK 1208 IL yang disopiri Rahman (25), warga Desa Leles, Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur, menghantam empat kendaraan di jalan nasional depan Pos Lantas Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, setelah menerobos razia polisi di kawasan Lhoksukon, Selasa (24/9) sekira pukul 15/40 WIB.
Empat kendaraan yang dihantam yaitu mobil patroli lalu lintas berupa pikap jenis Isuzu Panther nomor polisi 164-42 yang disopiri syafi’i Lubis, lalu mobil Honda CRV BL 1173 RZ yang disopiri Abdullah (39), pedagang asal Desa Bantayan, Kecamatan Idi Rayek, Aceh Timur.
Kemudian dua sepeda motor (sepmor), yaitu honda Supra X 125 BL 4593 QI yang dikendarai Abdul Samad Jalil (50), warga Desa Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur. Satu lagi sepmor honda Scoopy BL 4530 JS yang dikendarai Tarmizi (38), PNS asal Teupin Gajah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Baca: Kisah Remaja Asal Minahasa 49 Hari Terombang-ambing Hingga Laut Guam, Ini Cara Ia Bertahan Hidup
“Saat itu petugas sedang razia dekat polres. Tiba-tiba melintas mobil tersebut dari arah Banda Aceh menuju Medan dalam kecepatan tinggi. Ketika sampai di lokasi razia, mobil tersebut menancap gas dan hendak menabrak petugas yang sedang razia,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Lantas Iptu Sandy Titah Nugraha kepada Serambi, kemarin.
Petugas langsung mengejarnya. Ketika hendak sampai ke kawasan Pantonlabu petugas memberitahukan petugas di Pos Pantonlabu untuk menghadangnya.
Seorang petugas, Syafi’I, langsung memundurkan mobil patroli pikap jenis Isuzu Panther untuk menghadangnya. Tapi, baru mundur dan hendak menghadang, Yaris itu langsung menghantamnya.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, mobil itu juga menghantam dua sepeda motor yang sedang melintasi kawasan itu.
Sebelum terbalik, mobil itu kembali bertabrakan dengan mobil CRV warna hitam yang melaju dari arah berlawanan/Medan.
Akibat kejadian itu, kedua mobil itu ringsek, sedangkan kedua pengendara sepmor, Abdul Samad dan Tarmizi, luka parah.
Kedua pengendara sepmor itu kemudian dibawa ke RSU Cut Meutia Aceh Utara untuk mendapat perawatan medis. Sementara kedua sopir mobil tersebut tidak mengalami luka.
Seusai peristiwa tersebut, petugas langsung mengamankan ke empat kendaraan tersebut sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan.
Kasat Lantas Iptu Sandy Titah Nugraha kepada Serambi menyebutkan, setelah kejadian tersebut petugas langsung mengamankan sopir mobil Yaris tersebut untuk dimintai keterangan terkait tabrakan tersebut dan upaya menerobos razia.
“Malam ini petugas akan memeriksa Rahman, kenapa dia menerobos razia dan menabrak mobil polisi dan tiga kendaraan lainnya,” tandas Kasat Lantas.
Selain itu, petugas juga sudah mengamankan mobil Yaris tersebut ke Mapolres Aceh Utara untuk diperiksa, karena dicurigai menyimpan barang terlarang. Selain itu, aparat dari Satuan Narkoba Polres Aceh Utara juga ikut dalam proses penyelidikan kasus tersebut.(Jafar)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Terobos Razia, Yaris Tabrak Mobil Polisi,