TRIBUNNEWS.COM - Tiga warga binaan lembaga permasyarakatan (Lapas) Tuban kembali diamankan petugas, Rabu (26/9/2018), siang.
Ketiganya adalah MS (20), RD (28), warga Kecamatan Palang, dan TAS (30), warga Sidorejo, Tuban.
Mereka ditangkap karena kedapatan menyimpan pil koplo atau double L dalam jumlah banyak.
Menurut hasil penyelidikan sementara antara petugas Lapas dan Satres Narkoba Polres Tuban, barang tersebut merupakan milik MS.
Lalu setelah diamankan di kamarnya, dua tahanan lainnya yakni RD dan TAS tertarik untuk ikut menjualnya.
Baca halaman selanjutnya >>>>>>>>>>>>