TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Bripka I Made Darsa, anggota Polsek Dumoga Barat, Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), harus menjalani operasi selama 8 jam.
Ia menjadi korban penganiayaan di Desa Tonom Bolmong.
Pantauan Tribunmanado.co.id, Senin (1/10/2018), Bropka Made Darsa dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof dr RD Kandou Malalayang, Manado, Sulut.
"Operasinya dari pukul 04.00 Wita subuh sampai tadi siang pukul 12.00 Wita," kata sang istri ketika ditemui TribunManado.co.id di Irina A RSUP Kandou.
Dia menambahkan dari keterangan dokter bahwa di tubuh suaminya ada luka.
"Lukanya mulai dari belakang hingga wajah. Kalau jahitannya mungkin sudah sekitar ratusan," ucapnya.
Dia tak menyangka suaminya menjadi korban penganiayaan hingga menyebabkan luka berat.
"Hanya bisa berdoa dan terus menangis semoga orang yang melakukan ini segera tertangkap," tandasnya. (Tribun Manado/Nielton Durado)
Artikel ini telah tayang di Tribunmanado.co.id dengan judul Bripka I Made Darsa Dioperasi 8 Jam, Kasus Penganiayaan Polisi di Bolmong