TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Polresta Solo telah mengirim kembali berkas kasus pengendara Mercedes-Benz, Iwan Adranacus (40), kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo akhir pekan lalu.
Berkas diyakini lengkap setelah melalui sejumlah pembenahan.
Demikian dikatakan oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, saat ditemui usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Mapolresta Solo, Senin (1/10/2018) pagi.
“Sudah kami kirimkan kembali ke Kejaksaan, berikut kekurangan bukti yang diminta,” jelasnya.
Kapolresta menyampaikan, berkas telah dikirimkan akhir pekan lalu.