TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Meskipun jumlahnya semakin langka, namun Harimau Sumatera selalu jadi buruan karena harga kulitnya yang mahal.
Satu lembar kulit harimau bisa dijual Rp 30 juta hingga Rp 80 juta.
Padahal, Harimau Sumatera menjadi satu-satunya subspesies harimau atau Panthera Tigris yang masih tersisa di Indonesia.
Kepala Seksi Wilayah II BPPH LHK, Eduward Hutapea yang pernah mengamankan pelaku pemburu Harimau Sumatera di Inhu pada tahun 2017 lalu membeberkan fakta bisnis dan makelar kulit harimau.
Baca: Kepsek Ini Curiga Tangan 56 Muridnya Penuh Sayatan, Ternyata Mereka Mengonsumsi Benda Ini
Baca: Kisah Atlet Paralayang Singapura: Saya Hanya Beruntung Karena Berada di Luar Hotel
"Satu lembar kulit harimau bisa dijual Rp 30 juta oleh si pemburu, semakin banyak makelarnya maka semakin mahal harganya," katanya kepada Tribunpekanbaru.com.
Mengenai siapa penampung perdagangan tubuh hewan langka ini, Eduward tidak bisa menjelaskan.
"Itu yang sulit kita gali, karena mereka sangat tertutup," katanya.
Sementara harga bagian tubuh harimau lainnya, seperti taring dan tulang tidak berharga.
"Kalau itu (taring dan tulang) seperti jual burung, tidak ada harganya," katanya.
Eduward Hutapea menegaskan, Dirkrimsus Polds Riau dan pihaknya tengah menyelidiki kaitan penjeratan harimau di Kuansing dengan aktifitas jual beli ilegal bagian tubuh harimau.
Sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya, petugas Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum (BPPH) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah II Riau berhasil menggagalkan upaya perdagangan organ Harimau Sumatera dari dua orang tersangka dalam penangkapan di Kecamatan Batang Gangsal, Indragiri Hulu, Kamis (29/9/2016).
Dari pengakuan para tersangka, rencananya kulit harimau yang disita tersebut rencananya akan dijual kepada pembeli seharga 80 juta rupiah.
Menurut pengakuan para tersangka, kulit satwa dilindungi tersebut akan dijual kepada seorang pembeli dari Jakarta seharga 80 juta rupiah.
Mereka hanya berperan sebagai calo dengan imbalan keuntungan sebesar 20 juta hingga 30 juta.
“Kulit harimau didapat dari seorang pemburu di Concong, Indragiri Hilir. Kami hanya membantu untuk menjualkan. Katanya harimau tersebut sering mengganggu warga di kebun, sehingga dibunuh,” ujar Ah.
Terkait aktivitas penjualan tubuh Harimau, Kepala Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau Suharyono, tak menampiknya karena beberapa kali hal ini pernah jadi temuannya.
Mulai dari perdagangan satwa dilindungi secara utuh, maupun hanya bagian-bagian organ tertentu, seperti kulit harimau, tringgiling, dan gading gajah.
Suharyono juga tak menampik jika sindikat atau mafia satwa ini turut melibatkan warga sekitar untuk menjerat atau menangkap binatang langka di hutan.
"Orang tidak akan berburu kalau tidak mendapatkan keuntungaan yang berlebih. Di sini banyak masyarakat diperalat, tapi itulah faktanya," imbuhnya.
Disinggung harga bagian tubuh hewan langka yang dijual di pasar gelap, Suharyono mengaku tak begitu paham.
"Saya tidak tahu pasti harganya. Misalnya kulit harimau, namun saya pikir kolektor berani membayar mahal," tandasnya.
Suharyono mengatakan, keberadaan Harimau Sumatera di Riau cukup unik.
Sebab ada dua jenis Harimau Sumatera, yakni harimau rawa atau gambut (dataran rendah) dan harimau dataran tinggi (daerah perbatasan Riau-Sumbar).
"Kita rencananya akan membangun stasiun harimau rawa yang kemungkinan di Bukit Batu, Bengkalis," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com, Sabtu (29/9/2018).
Ditambahkannya, Harimau Sumatera ini penyebarannya hampir merata di wilayah Provinsi Riau. Namun populasinya sangat kecil, tercatat hanya tinggal 40-an ekor saja.
Di antara faktor penyebab terancamnya populasi Harimau Sumatera di Riau adalah kembali maraknya aktifitas perambahan kawasan oleh para pelaku illegal logging.
Selain itu juga meningkatnya aktifitas perburuan atau pelaku penjerat babi.
Menurut Humas World Wide Fund for Nature (WWF) Program Riau, Syamsidar, sesuai namanya, Harimau Sumatera merupakan satwa endemik Pulau Sumatera.
Dijelaskannya, Harimau Sumatera memiliki badan paling kecil dibanding subspesies lain dengan panjang mencapai 2,5 meter dan berat 140 kilogram.
Warna bulunya pun lebih gelap dari jenis harimau lain dan bervariasi dari warna kuning kemerahan sampai oranye gelap dengan belang berwarna hitam.
Keberadaan harimau ini, kata Samsidar, sangat penting, sebab binatang itu tergolong spesies payung (umbrella species).
“Perlindungan terhadap hewan tersebut secara tidak langsung juga akan melindungi spesies lain di habitat yang sama,” ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com, akhir pekan lalu. (TRIBUN PEKANBARU CETAK/rzk/ton/iam/sir/joe/dni)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Kulit Harimau Sumatera Dihargai Rp 80 Juta, Praktik Perdagangan Satwa di Riau Sulit Terbongkar,