Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang anak di bawah umur terlibat pesta sabu-sabu dan ganja di sebuah rumah kos di Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya.
Saat penggrebekan, remaja berinisial ARM (16) tersebut sedang pesta narkoba bersama dua pria lainnya, Sobirin (20) dan Aldi (19).
Saat penggrebekan, petugas menyita belasan kantong ganja, sabu-sabu seberat 1,82 gram yang sudah dibagi menjadi 10 poket, serta beberapa peralatan yang dipakai untuk mengisap sabu-sabu.
Baca: Kepsek Ini Curiga Tangan 56 Muridnya Penuh Sayatan, Ternyata Mereka Mengonsumsi Benda Ini
Kepada penyidik, tersangka mengaku tak hanya berpesta sabu dan ganja, mereka juga mengedarkan narkotika.
"Kami sinyalir ganja ini beredar juga ke anak-anak," kata Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika di Polsek Rungkut, senin (1/10/2019).
Tersangka mengaku telah mengedarkan narkotika tersebut kepada beberapa orang yang dikenalnya.
Satu poket sabu-sabu oleh tersangka dijual seharga Rp 150 ribu perpoket.
Sementara, dari penjualan ganja tersangka mengaku mendapat upah Rp 25 ribu per poket.
"Sudah tiga bulan, jualan sekaligus makai. (Double L) titipan. Kulak 1,1 juta, ganja 2,5 juta," kata Sobirin. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Miris, Anak di Bawah Umur Terlibat Peredaran Narkoba