TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Agus Sugiono (42) tidak memiliki keahlian apa pun dalam mengobati seseorang.
Demi melancarkan aksi jahatnya, ia berpura-pura jadi dukun dan mengaku bisa mengobati siapa pun.
Jadilah sang dukun palsu melancarkan aksinya, hingga diduga mencabuli istri pasiennya.
Hingga kasus ini akhirnya diungkap jajaran Polsek Rawajitu Selatan, Tulangbawang.
Agus, warga Desa Sidang Iso Mukti, Kecamatan Rawajitu Utara, Mesuji, diduga memperkosa istri pasiennya.
Agus diringkus karena diduga melakukan pemerkosaan di Kampung Yudha Karya Jitu.
Baca: Jual Saham Saratoga Sandiaga Uno Beli Surat Utang Negara, Terungkap Tujuan Sebenarnya
Kapolsek Rawajitu Selatan AKP Agus Priono mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (4/10/2018) sekitar pukul 10.30 WIB di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
Dengan mengaku sebagai dukun, kata Kapolsek, Agus memperkosa LI (32) di rumahnya, Senin, 17 September 2018.
Baca: 41 Siswa SMP yang Sayat Tangan di Lampung Tengah Masih Bungkam, Kini Ditangani Empat Psikolog
"Aksi pemerkosaan itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di rumah korban. Pelaku berpura-pura sebagai dukun yang akan mengobati suami korban," terang Agus, Jumat (5/10/2018).
Aksi bejat tersebut bermula ketika pelaku datang ke rumah korban sekitar pukul 08.30 WIB.
Kepada korban, pelaku mengaku bisa mengobati sakit mata yang diderita YO, suami korban.
Namun, syaratnya YO harus mengambil tanah di rumah orangtuanya di Kampung Sidang Iso Mukti.
Ternyata, itu hanya akal-akalan pelaku untuk mencuri kesempatan menggauli korban.
Setelah YO berangkat, pelaku kembali mengajukan syarat lainnya.