News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Dinilai Permainkan Perasaan Keluarga Korban KM Sinar Bangun

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis Ratna Sarumpet ditahan, Jumat (5/10/2018).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Arjuna Bakkara

TRIBUNNEWS.COM, SAMOSIR -Tindakan Ratna Sarumpaet berbohong kepada sejumlah politisi seeperti Prabowo Subianto, soal babak belurnya wajahnya banyak menyita perhatian publik.

Terlebih penyidikan Polisi yang menemukan sumber rekening yang digunakan untuk operasi plastik itu adalah rekening yang digunakan untuk mengumpulkan dana bagi musibah kapal tenggelam di Danau Toba.

Ketua DPRD Samosir, Risma Simarmata mengecam Ratna, Sabtu (6/10/2018).

Risma berharap Polri dapat segera mengungkap kasus dugaan penggunaan rekening bagi korban tenggelamnya KM Sinar Bangun ini untuk kepentingan pribadi Ratna Sarumpaet.

"Saya kira kita harus menunggu konfirmasi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia atas berita karena ini merupakan tuduhan yang serius," ujarnya.

Baca: Jual Saham Saratoga Sandiaga Uno Beli Surat Utang Negara, Terungkap Tujuan Sebenarnya

Baca: Rupiah Tembus 15 Ribu per Dolar AS, Iwan Fals Singgung Mata Uang Zimbambwe

Bila terbukti bersalah, Ratna Sarumpaet harus memohon maaf secara terbuka di media massa kepada segenap keluarga korban KM Sinar Bangun dan warga di Kawasan Danau Toba.

Adapun alasan keharusan ini karena ini perasaan dan harga diri keluarga korban yang telah dilukai dua kali.

"Pertama kalinya ketika beliau membuat keributan tanpa sedikitpun membantu pada saat musibah tersebut terjadi, dan kedua kalinya ketika beliau mendapatkan keuntungan finansial dari musibah tersebut," kritikannya.

Baca: Tanggapi Kasus Ratna, Keluarga Korban Kapal Tenggelam di Danau Toba: Jangan Duka Kami Dijual

Risma juga mengaku siap mengajak dan mendukung segenap masyarakat Danau Toba untuk melakukan tuntutan hukum dan moral terhadap Ratna Sarumpaet.

Baik yang baru maupun yang sudah ada akan dilakukan demi mempertahankan harga diri dan bentuk solidaritas terhadap para keluarga korban yang mengalami kemalangan namun diperalat dengan begitu teganya ole Ratna.

Kritik serupa disampaikan Mangaliat Simarmata, aktivis asal Kawasan Danau Toba.

Dia mengaku kecewa mengetahui Ratna Sarumpaet menggunakan rekening untuk bantuan Keluarga Korban KM Sinar Bangun dipakai untuk melakukan operasi plastik serta melakukan pembohongan publik.

Jalan Dairi-Samosir Sempat Lumpuh 3 Jam Akibat Longsor di Desa Parbuluan

Viral Video Anak Amien Rais Samakan Ratna Sarumpaet dengan Pahlawan Cut Nyak Dien Diprotes

Kekesalan Mangaliat memuncak ketika Ratna dianggap mengatasnamakan KM Sinar Bangun untuk menggalang dana, namun saluran dana yang dihimpun melalui rekening tersebut tidak jelas dan tidak ada diberikan.  

“Saya sebagai Ketua Jendela Toba sangat prihato dan terkejut membaca berita di media bila Ratna Sarumpaet melakukan penggalangan dana publik untuk para keluarga korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, ternyata tidak jelas salurannya kemana,” kritik Mangaliat.

Karenanya, Mangaliat berharap kasus ini dikawal terus oleh kepolisian dan Ratna diminta untuk menjawab publik scara transparan.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran agar pihak-pihak lain juga tidak main-main atas apa yang terjadi di sekitar Kawasan Danau Toba ke depan.

Baca: Polri Sebut Ratna Sarumpaet Bayar Oplas Wajah Gunakan Rekening untuk Kumpulkan Dana Danau Toba

Sementara itu, Politisi Prananda Surya Paloh dalam akun resmi Facebooknya mengajurkan agar polisi mendalami kasus berkaitan dengan Sinar Bangun secara khusus.

"Polisi harus meminta Keterangan dan memeriksa keuangan Ibu Ratna. Siapa tahu memang belum ada yang mengirim kan donasi. Atau siapa tahu sudah dikirim ke korban namun kepala Desa belum tahu. Atau masih banyak kemungkinan lainnya. Agar yang sebenarnya terungkap," tulisnya pada laman Facebooknya.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Amos Cozy Hotel, Melawai, Jakarta Selatan, Kamis  (4/10/2018) mengatakan adanya temuan terkait rekening yang digunakan Ratna dari proses penyidikan.

Ia mengungkapkan rekening tersebut ternyata adalah rekening yang digunakan untuk mengumpulkan dana bantuan bagi musibah di Danau Toba.

"Dalam proses penyidikan beliau (Ratna, - red) melakukan pembayaran di RS dengan gunakan nomor rekening itu," ujar Setyo, seperti dilansir TribunWow dari Tribunnews.

Polisi menyebut ada kesamaan antara rekening yang digunakan Ratna untuk membayar dengan rekening bantuan tersebut.

"Dan kalau rekan-rekan membuka di internet, ternyata beliau menggunakan rekening itu untuk mengumpulkan dana kalau tidak salah untuk Danau Toba," lanjutnya.

Setyo mengatakan temuan para penyidik itu bisa disebut sebagai kebetulan.

Lebih lanjut Setyo meminta para awak media untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada yang bersangkutan yakni Ratna Sarumpaet.

"Nah nanti rekan-rekan bisa lihat sendiri. Itu secara kebetulan saja penyidik mendapatkan keterangan itu, dan itu sama (rekeningnya - red)," kata Setyo.

Setyo mengatakan penggalangan dana publik harus memenuhi ketentuan yang tertera dalam UU 9/1961 tentang pengumpulan uang dan barang.

"Tidak bisa sembarangan mengatasnamakan sesuatu. Ada undang-undangnya," tutur Setyo.

Merujuk beleid itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menyebut penggalangan dana publik hanya boleh dilakukan badan hukum, bukan individu atau perseorangan.

Badan hukum itu pun, kata Tulus, sebelumnya harus mendapatkan izin dari Kementerian Sosial.

"Tak boleh ada pengumpulan uang dari masyarakat, untuk dirinya sendiri atau kepentingan publik sekalipun," kata Tulus.
Pengumuman penggalangan dana yang diinisiasi Ratna terlihat dalam unggahan di akun Instagram putrinya, Atiqah Hasiholan, tertanggal 29 Juni.

Dalam unggahan itu tertulis, Ratna Sarumpaet Crisis Center berencana bertemu dengan keluarga korban KM Sinar Bangun, yang sebagian merupakan masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

"Yang ingin berbagi, silakan kirimkan dana untuk bantuan keluarga korban ke rekening BCA 2721360727," demikian pengumuman tersebut.

Di luar konteks penyelidikan, menurut Tulus Abadi, penggalangan dana publik harus dikumpulkan ke rekening bank milik badan hukum, bukan perorangan. Pemisahan itu disebutnya untuk mencegah campur aduk kepentingan.

Seiring munculnya beragam bencana alam dan tragedi kemanusiaan di Indonesia belakangan ini, Tulus mendorong masyarakat pilih-pilih dalam menyumbangkan dana.

Tak berhenti pada mengirim uang, donatur juga perlu meminta transparansi penggunaan dana kemanusiaan itu.

"Masyarakat sangat berhak meminta itu, walau regulasi kita belum mengatur hak donatur. Tapi semestinya penggalang dana uang itu digunakan untuk apa saja," kata Tulus. (jun/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini