Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang narapidana (napi) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata Palembang, ditemukan tewas gantung diri.
Napi yang tewas diketahui bernama Jumadi alias Jum alias Gunjeng (24), terpidana perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ketika dikonfirmasi Senin (8/10/2018), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumsel Dr Sudirman D Hury, membenarkan adanya seorang napi Lapas Merah Mata ditemukan gantung diri pada Minggu (7/10/2018) di kamar mandi aula lapas.
"Kesimpulan sementara saat ini berdasarkan keterangan saksi, memang yang bersangkutan benar gantung diri dengan adanya tanda di leher dan keluarnya kotoran (feses)," ujar Sudirman D Hury.
Baca: Tujuh Tusukan Anak di Bawah Umur Tewaskan Yanto Blegur
Sudirman menjelaskan, napi yang meninggal dunia itu bernama Jumadi alias Jum alias Gunjeng bin Muslimin berusia 24 tahun beralamat di Talang Jaya Desa Sugihan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Muara Enim.
Korban mendapatkan hukuman selama 12 tahun penjara atas perkara Kekerasan dalam Rumah tangga berakibat korban meningggal dunia, pasal 44 (3) UU no.23 th 2014 yang expirasi pada 29 -11- 2023.
Sudirman menjelaskan kronologis ditemukannya napi gantung diri tersebut.
Pada Jam 07.15, Jumadi dikeluarkan dari kamar 12 Blok B bersama teman-temannya untuk melaksanakan kebersihan blok karena dia sebagai tamping gotong royong kebersihan blok atau lingkungan dalam lapas.
Jam 07.30, Jumadi masuk kamar untuk sarapan pagi, makan mie bersama teman-temannya.
Baca: Cerita Rozi Lolos dari Maut saat Tubuhnya Terendam Lumpur Selama 3 Jam
Jam 8.00 dia melaksanakan giat kebersihan kembali di sekitar halaman aula dalam dan sempat menimbang badan di klinik.
Jam 08.15, Jumadi ditemukan oleh napi yang bekerja di dapur sudah gantung diri di kamr mandi aula.
Karena badannya masih hangat dan masih ada nafasnya, maka tali yang digunakan untuk gantung diri dipotong lalu langsung dibawa ke klinik dan diberikan pertolongan oleh perawat.
Namun jam 08.30, Jumadi dinyatakan meninggal dunia karena denyut nadi dan nafasnya berhenti.
Kemudian dilaporkan ke pihak polisi untuk dilakukan olah TKP dan juga pihak keluarga.