Laporan Wartawan Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Pemuda bernama Syarifuddin (37) warga Gampong Jeumpa, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie diringkus polisi dalam kasus peredaran sabu-sabu.
Ia ditangkap pembelinya sendiri yang ternyata polisi yang menyamar di Masjid Syuhada, Kecamatan Batee, Minggu (7/10/2018) sekitar pukul 00.22 WIB, dini hari.
"Anggota Polsek Batee memilih undercover buy di kompleks Masjid Syuhada karena dia (tersangka) sering melakukan transaksi di masjid tersebut," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK kepada Serambinews.com, Senin (8/10/2018).
Ia menambahkan, Syarifuddin tidak melakukan perlawanan saat mengetahui sabu-sabu dijual ke polisi yang menyamar.
Baca: Penggerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Kenjeren, 45 Orang Digelandang ke Mapolres
Polisi langsung menggelandangnya ke Mapolsek Batee.
"Kami berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu, ponsel dan sepeda motor jenis Yamaha yang kini sudah kami bawa ka kantor," pungkasnya.