TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pelaku begal dari kediamannya di kawasan Jalan Gurilla, Medan Perjuangan.
Polisi terpaksa melumpuhkan kedua kaki tersangka berinisial Nasrullah Pratama Ungerer (23), karena berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan tersangka diringkus berkat laporan polisi salah seorang korban bernama Maryati Lumbanbatu yang pada Mei 2018 silam dibegal oleh pelaku di kawasan Jalan Rela, Medan Tembung.
Baca: IAIN Purwokerto Menjajal Praktek Ilmu Tata Negara Di MPR
"Saat itu korban tengah berjalan dan dipepet oleh pelaku menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian merampas tas korban dan langsung kabur," kata Putu, Selasa (9/10/2018)
Ia menambahkan, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,3 juta rupiah, karena kehilangan HP, uang dan surat berharga lainnya. Korban kemudian melapor ke kantor polisi.
"Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya dapat menemui tersangka yang suka bersembunyi ini di kediamannya di Jalan Gurilla. Saat akan diringkus tersangka melarikan diri dan akhirnya petugas melumpuhkan dua kaki tersangka dengan tembakan," jelas Putu.
Kepada penyidik lanjut Putu, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatannya di sejumlah kawasan di Medan.
Kapolda Sumut Irjen Agus Pantau Harga Bahan Pokok dan Pangan di Pusat Pasar
"Antara lain Jalan Sutomo, Jalan Wahidin, Jalan SM Maraja, Gedung Arca dan Jalan Pancing," pungkas Putu. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Nasrullah Dihadiahi Timah Panas saat Berusaha Kabur saat Ditangkap, Kerap Jambret Pesepeda Motor,