Laporan Wartawan Tribun Pontianak Hadi Sudirmansyah
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, ribuan pil ekstasi yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar dan BNN Prov Kalbar adalah kualitas terbaik.
Dalam rilis disebutkan satu diantara pelaku yakni IK kurir yang mendapatkan perintah dan upah dari DD Napi Rutan Klas II A Pontianak mengambil barang bukti narkotika dari seseorang di Kuching Malaysia.
"Ini ke sekian kalinya peredaran gelap narkotika yang sindikatnya di kendalikan oleh Narapidana, namun kali ini satu petugas sipir turut terlibat dan mendapat upah Rp500 ribu,"ujar Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono saat mengelar konferensi pers pada Selasa (9/10/2018).
"Narkoba yang kali ini pil ekstasi kualitas terbaik, lihat bentuknya dan warnanya berbagai macam ada pink, crem dan lainnya," kata Kapolda Kalbar.
Menurut Kapolda pengungkapan ini berdasarkan hasil informasi yang di peroleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalbar dan BNN Prov Kalbar.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Rochadi Iman Santoso menuturkan dirinya sangat menyesalkan ada satu diantara Petugas pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar yang terlibat.
Baca: Ekstasi yang Diproduksi Lab Narkoba di Cibinong Bisa Ciptakan Sensasi Aneka Rasa
"Saya sudah surati kementerian Hukum dan Ham pusat untuk hentikan pengiriman narapidana narkotika ke Kalbar, untuk mengantisipasi hal serupa,"kata Rochadi.
Saat ini untuk Petugas Pemasyarakatan di jajaran Kementerian Hukum dan Ham Kalbar sudah mendapat dukungan sebanyak 354 orang untuk mengimbangi jumlah narapidana yang saat ini di LP sudah hampir 1000 orang yakni perbandingannya 1 petugas awasi 15 narapidana.
Pada kesempatan yang sama, ia juga menuturkan untuk saat ini sudah ada tiga termasuk WF yang sudah di copotnya. Yakni Petugas Rutan sebelumnya Dedi dan Kepala Imigrasi Singkawang pada beberapa waktu.
"Orang seperti Wahyu yang merupakan Labu Siem ini berbahaya, maka segera di tindak, agar tak mempengaruhi petugas baru, terlebih saat ini banyak petugas baru yang akan bertugas di UPT Pemasyarakatan," katanya.