News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Puluhan Ribu Baby Lobster dari Lampung Hendak Diselundupkan ke Singapura

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Muarojambi bersama para pejabat Polres dan pihak BKIPM Jambi, memperlihatkan barang bukti yang disita dari penyelundupan benih lobster yang berhasil digagalkan. TRIBUN JAMBI/SAMSUL BAHRI

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Satreskrim Polres Muarojambi bersama Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 61.200 ekor benih lobster (baby lobster).

Penangkapan baby lobster tersebut dilakukan di KM 28 Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.

Baca: Sutopo: Gempa 5,2 SR di Palu dan 4,8 SR di Bulukumba Tak Menimbulkan Dampak, Foto yang Beredar Hoaks

"Hasil dari penangkapan kita tersebut, ada 61.200 ekor baby lobster yang berada di sebuah tedmon dengan sistem aerasi," kata Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono, didampingi Kasat Reskrim AKP Afrito Baro Baro, Kabag Ops Polres Muarojambi, Kompol Lukman, Paiman dan Sukarni dari BKIPM Jambi, saat melakukan konferensi pers di Polres Muarojambi, Selasa (9/10/2018).

Baby lobster tersebut kata Kapolres, akan dibawa ke Singapura dengan tujuan utama adalah Vietnam.

Puluhan ribu baby lobster tersebut berasal dari Lampung.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Polres Muarojambi Gagalkan Penyelundupan 61.200 Benih Lobster Tujuan Singapura

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini