TRIBUNNEWS.COM - Masa tanggap darurat untuk evakuasi korban gempa dan tsunami Palu-Donggala, Sulawesi Tengah, yang ditetapkan mulai 28 September 2018, berakhir pada 11 Oktober 2018, hari ini.
Sejumlah relawan dari Badan SAR Nasional pun satu persatu mulai ditarik dan meninggalkan lokasi bencana.
"Tim evakuasi dari kami sudah mulai dikurangi, jadi sebagian tim ditarik," kata Hamsidar, dari Tim Basarnas Sulawesi Selatan.
Menurut Hamsidar, yang tinggal di lokasi bencana hanya tim Basarnas dari Palu dan dibantu beberapa orang dari Basarnas spesalisasi guru.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI>>>