News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Terima Dinasihati Orangtua agar Tak Jual Ganja, Pria Bacok Adik dan Tendang Ibunya

Penulis: Fatikha Rizky Asteria N
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memperlihatkan barang bukti ganja dari pelaku penganiayaan di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (11/10/2018) dini hari.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Heri Yandi (29), asal Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur ditangkap tim dari Polsek Julok pada Kamis (11/10/2018) dini hari.

Heri ditangkap atas kasus penganiayaan dan juga kepemilikan ganja.

Dilansir dari Kompas.com, Kapolsek Julok AKP Surwanto menyebutkan, penangkapan dilakukan di rumah korban.

"Awalnya adik pelaku, Muhajir, melapor ke polsek bahwa dia dibacok pada bagian tangan. Bahkan ibu dan ayahnya juga dilempari batu oleh pelaku. Laporan itu kita tindaklanjuti dan menangkapnya," ujar AKP Surwanto, seperti dilansir dari Kompas.com.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini