News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuburkan Bayinya Secara Tak Wajar, Pasangan Suami Istri Diusir dari Kampung

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus penguburan bayi di RT 22, Kelurahan Sridadi, Batanghari. TRIBUN JAMBI/ABDULLAH USMAN

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman

TRIBUNEWS.COM, MUARA BULIAN - Masih ingat kasus penguburan bayi yang dilakukan orangtua kandungnya di Batanghari?

Kini, pasutri muda yang merupakan orangtua bayi harus menerima diusir warga.

Informasi yang diperoleh Tribunjambi.com dari rukun warga (RW) setempat, pascadibebaskan kepolisian karena terbukti tidak ada tanda-tanda kekerasan akibat kematian si bayi, keduanya langsung diusir sesuai kesepakatan warga sebelumnya.

"Sudah bayi itu selesai dimakamkan, langsung kita usir kedua orang tuany dari RT 22, Kelurahan Sridadi, Batanghari. Disaksikan bapaknya dan dengan surat perjanjian di atas materai," ujar Juorianto, Ketua RW 06, Senin (15/10/2018).

Baca: Cerita Indra Lolos dari Maut Setelah Tertimpa Reruntuhan dan Terseret Sejauh 50 Meter Akibat Tsunami

Dia mengatakan pengusiran tersebut berdasarkan kesepakatan warga.

Mengingat selain tindakan penguburan bayi yang dilakukan oleh sang ayah yang dinilai tidak menghargai manusia, juga keseharian bapak dari si bayi yang tidak bermasyarakat bahkan cenderung meresahkan.

"Pengusiran itu memang kesepakatan masyarakat sini, mereka juga sudah kesal dengan laku sang bapak (Guntur). Karena kerap bermain judi di rumah tersebut dan membawa orang asing," jelasnya.

Selain pengusiran, warga juga membongkar rumah yang sebelumnnya ditempati pasangan tersebut.

Tentunya dengan alasan dan sepengetahuan dan persetujuan dari pihak keluarga.

Baca: Satu Per Satu Keluarga Korban Penculikan Ditemukan, Kaki dan Tangan Jasad Solihin Terikat

"Karena sudah diusir dari warga mereka masih kerap kembali ke rumah tersebut, karena warga kesal, akhirnya solusi pembongkaran dilakukan," tuturnya.

Pascapembongkaran dan pengusiran, warga pasutri tersebut hidup berpindah-pindah ke tempat saudara, baik saudara pasangan laki-laki maupun perempuan.

Hingga saat ini, pasutri tadi masih belum juga memiliki identitas diri.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Masih Ingat Kasus Penguburan Bayi di Batanghari? Orangtua Kandung Akhirnya Diusir dari Kampung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini