TRIBUNNEWS.COM - Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin serta delapan orang termasuk pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Bupati Neneng ditangkap pada Senin (15/10/2018).
Meskipun Bupati Neneng ditangkap, pelayanan publik di Pemkab Bekasi tetap berjalan normal.
Dikutip dari Kompas.com, Asisten Daerah III Kabupaten Bekasi Suhup memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
Pelayanan Publik Pemkab Bekasi Tetap Berjalan Normal
Editor: Vika Widiastuti
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan