Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencatat jumlah narapidana yang belum kembali ke lembaga pemasyarakatan (lapas) setelah gempa Palu kini jumlahnya mulai menurun, hingga di bawah 1.000 napi.
"Bahkan ada yang di Solo dan di luar Palu lapor secara sukarela, jadi ini sudah ada perpanjangan tanggap darurat, biarkanlah mungkin ada keluarganya yang meninggal atau apa, tapi kalau setelah sudah selesai, kita harap baik-baik nanti kita minta ke polisi," ujar Menkumham Yasonna di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).
Baca: Kisah Napi Lapas Palu Melarikan Diri Saat Tembok Roboh Digoncang Gempa
Untuk masa tanggap darurat sendiri, Yasonna mengatakan, tanggal 26 Oktober sebagai tenggat waktu terkahir yang diberikan kepada para napi tersebut untuk melaporkan diri mereka, sebelum ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Kami akan koordinasi dengan Polda Sulteng, tetapi pendekatan awal ini masih yang soft," tambahnya.
Sementara itu, data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham, pada Selasa (16/10/2018) narapidana yang berada di luar lapas di Sulteng kini totalnya sebanyak 818 napi.
Baca: Satgas Kesehatan Fogging Lokasi Terdampak Gempa
"Napi yang di luar lapas Palu 275, di luar lapas perempuan Palu 50 orang, lapas anak Palu sebanyak lima orang, Rutan Palu 248, dan di Rutan Donggala 240 orang," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami.
Dari angka tersebut, Sri Puguh mengatakan, kira-kira persentase narapidana yang berada di luar lapas tinggal 38 persen.