News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Sidang Praperadilan SP3 Kasus Rizieq Shihab, Massa FPI Blokade Jalan di Depan PN Bandung

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa Front Pembela Islam (FPI) memblokade jalan di depan Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (18/10/2018). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Massa Front Pembela Islam (FPI) memblokade jalan di depan Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (18/10/2018).

Pantauan Tribun Jabar, kendaraan dari arah Jalan Ahmad Yani maupun dari arah Merdeka, tidak bisa melewati PN Bandung.

Massa FPI berunjuk rasa di sela sidang lanjutan praperadilan kasus penerbitan SP3 oleh Polda Jabar terkait dugaan penghinaan Pancasila oleh Rizieq Shihab.

Kasus itu dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri.

Sidang digelar di ruang sidang 1 dengan menghadirkan saksi ahli.

Baca: Iswandi Pasrah saat Lumpur Menyedot Rumahnya: Kalau Allah Mau Cabut Nyawa, Saya Ikhlas

Sukmawati ‎sendiri hadir pada sidang tersebut yang rencananya akan bersaksi di sidang itu.

Sementara itu, di luar ruangan sidang, massa FPI tampak duduk mendengarkan orasi silih berganti di atas mobil komando.

Seperti diketahui, kasus ini dihentikan Polda Jabar pada Februari karena dinilai tidak cukup bukti.

Pengacara Sukmawati, Tim Pembela Pancasila mengajukan gugatan praperadilan.

Di dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap), praperadilan diatur salah satunya untuk menguji sah atau tidaknya penertiban SP3.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini