Laporan Wartawan Tribun Medan Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Pihak kepolisian akhirnya menyita beberapa barang bukti dari rumah tetangga korban yang diduga ada kaitannya dengan kasus penculikan disertai pembunuhan yang terjadi di dusun III Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.
Barang bukti yang diamankan berupa sepasang sepatu, baju kaos dan celana jeans.
Barang bukti itu didapati dari rumah keluarga Buyung yang lokasinya tepat berada di samping rumah korban.
Diduga barang-barang yang disita itu adalah milik dari terduga pelaku yakni AG dan DM.
Informasi yang dikumpulkan AG merupakan anak dari Buyung sedangkan DN merupakan adik angkat AG.
Saat barang bukti itu disita oleh polisi, adik AG, Bambang mengetahuinya.
Saat itu polisi memberi penjelasan pada Bambang bahwasanya barang bukti itu akan mereka amankan sementara.
Baca: Usut Kasus Pembunuhan Jurnalis, Kantor dan Kediaman Konsulat Saudi Digeledah Selama 12 Jam
Kasubbid Kombiofor Cabang Medan, Roy Tenno mengatakan saat mereka masuk ke rumah milik Buyung itu semua ruangan mereka sisir.
Hal itu sengaja dilakukan untuk memastikan apakah masih ada darah yang melekat atau tidak.
"Kalau ke rumah ini (milik Buyung) kita baru sekali tapi kalau ke rumah korban sudah dua kali kita datangi. Kesimpulan dari apa yang kita lakukan tiga item barang yang kita amankan akan kita periksa nantinya lebih lanjut. Ada indikasi di situ ada kita temukan (bercak darah)," kata Roy Tenno.
Bambang yang ditanyai wartawan membenarkan kalau abangnya AG saat ini sedang buronan polisi, sementara DN sudah diamankan dua hari sebelumnya oleh polisi.
"Kalau DN ini dia hanya bantu-bantu di sini. Rumah inikan baru dibangun dan dia (DN) juga dulu ikut membantui di sini. Kalau abang saya itu buron memang. Gini lah saya belum bisa kasih keterangan dulu lah sama wartawan karena kata polisi juga jangan dulu,"kata Bambang.
Informasi yang dikumpulkan AG yang merupakan anak Buyung merupakan warga yang tinggal di kawasan Patumbak sementara DN merupakan warga Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa.
Setelah dari rumah orang tua terduga pelaku AG selanjutnya polisi pun melakukan hal yang sama di rumah warga atas nama Syawal.
Disebut-sebut warga kalau Syawal masih memiliki hubungan saudara dengan keluarga korban.
Rumah Syawal ini posisinya berada di depan gang rumah korban.