Laporan Wartawan Tribun Medan Nanda F. Batubara
TRIBUNNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sialambue Padangsidimpuan dan petugas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengungkap jaringan narkoba jenis ganja di dalam Lapas tersebut.
Petugas menemukan ganja dengan berat total 4,5 ons yang disimpan di dalam ember putih dan ditutupi oleh handuk merah.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan setumpuk batang ganja serta alat hisap sabu atau bong.
Selain empat narapidana, petugas juga menangkap seorang oknum Satpol PP Pemko Padangsidimpuan bernama Isnandar Nasution.
Isnandar merupakan petugas Satpol PP Padangsidimpuan yang ditugaskan di Lapas tersebut.
Dalam jaringan ini, Isnandar berperan sebagai pengantar atau kurir ganja ke dalam Lapas.
Baca: 16 Pelajar Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Tegal
Sedangkan narapidana sekaligus pelaku lain yang ditangkap adalah Ahmad Darwin Dalimunthe, Ahmad Darri Nasution alias Adi Kecok, Risman Harahap dan Edi Rahmad Nasution.
Ahmad Darwin Dalimunthe bertindak sebagai pemesan yang memiliki jaringan pengedar ganja di Mandailingnatal.
Ahmad Darri Nasution alias Adi Kecok merupakan pemodal.
Risman Harahap berperan sebagai pengedar di dalam Lapas.
Pengungkapan jaringan ini bermula dari informasi yang diperoleh petugas Lapas adanya peredaran ganja di dalam Lapas tersebut pada Kamis (18/10/2018).
Petugas Lapas pun akhirnya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menindaklanjuti informasi ini.
Tak lama berselang, petugas Polres Padangsidimpuan langsung menuju Lapas. Benar saja, petugas menemukan tiga bungkus kecil ganja dari saku belakang seorang narapidana bernama Edi Rahmad Nasution alias Senyum. Senyum merupakan penghuni Kamar 7 Blok A.
Setelah ditelusuri, Senyum mengaku bahwa ganja tersebut diperolehnya dari Risman Harahap. Sedangkan Risman mengaku bahwa ganja yang ia edarkan diperoleh dari Ahmad Darri Nasution alias Adi Kecok.
"Kami awalnya memeroleh informasi ada ganja di Lapas. Kemudian kami menghubungi petugas Satresnarkoba Padangsidimpuan. Tak lama kemudian mereka kemari dan membawa tiga orang narapidana. Yaitu Edi Rahmad Nasution alias Senyum, Risman Harahap dan Ahmad Darri Nasution alias Adi Kecok," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Sialambue Padangsidmpuan Haposan Silalahi melalui Kepala KPLP Pantas P Simanjuntak saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/10/2018).
Setelah menginterogasi ketiga narapidana ini, petugas Satresnarkoba langsung berkoordinasi balik dengan pihak Lapas untuk menanyakan keberadaan oknum bernama Ahmad Darwin Dalimunthe dan Isnandar Nasution.
Berdasarkan pengakuan Ahmad Darri Nasution alias Adi Kecok, ganja ini dipesannya dari Ahmad Darwin Dalimunthe yang memiliki jaringan pengedar ganja di Mandailingnatal.
Tak hanya itu, dari penelurusan ini juga diketahui bahwa oknum Satpol PP Padangsidimpuan bernama Isnandar Nasution berperan sebagai kurir pemasok ganja ke dalam Lapas.
"Setelah itu, petugas Polres Padangsidimpuan langsung menangkap mereka," ujar Pantas.
Kasatreskoba Polres Padangsidimpuan AKP Charles Panjaitan mengatakan, pihaknya memang telah lama memantau gerak-gerik Isnandar.
Beberapa waktu lalu, Isnandar yang merupakan mantan sopir Kalapas mengalami kecelakaan. Saat itu, Isnandar diboyong ke Polres Padangsidimpuan untuk dites urine. Benar saja, Isnandar terbukti positif menggunakan narkoba.