TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sepasang kekasih asal Tangerang terlibat kasus perdagangan bayi melalui media sosial (medsos).
Kedua pasangan yang memiliki anak dari hubungannya di luar nikah itu menawarkan bayinya lewat akun instagram @konsultasihatiprivate.
Awalnya mereka menjalin hubungan kasih hingga memiliki bayi laki-laki.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan ibu atau orang tua bayi masih kuliah dan belum menikah. Keduanya asal Tanggerang," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan di Polrestabes Surabaya, Kamis (18/10/2018).
Baca: Guru dan Mantan Murid Digerebek Saat Berbuat Asusila di Tulungagung, Ini Fakta-faktanya
Mereka mengaku merasa kesulitan merawat bayi tersebut hingga kemudian mencari solusi.
Namun, saat kemelut situasi itu, seorang rekan tersangka berinisial YB menujukkan akun instagram @konsultasihatiprivate.
Saat itulah, tersangka atau orang tua korban menghubungi admin akun intagram bernama Alton Phinandita (29) yang sudah lebih dulu tertangkap.
Baca: Kena Semprot Menteri Susi Soal Nelayan, Sandiaga Uno: Akan Dibicarakan Sebelum Ditenggelamkan
Mereka sepakat memberikan bayi tersebut dan meminta uang persalinan sebanyak Rp 3,8 juta.
"Saya kuliah semester akhir, terpaksa saya butuh uang," akui tersangka ibu bayi.
Selain membekuk kedua orang tua bayi, polisi juga menangkap perantara YB lantaran memberi informasi terkait jasa yang ditawarkan tersangka Alton. (Nur Ika Anisa)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bayi Hasil Hubungan Gelap Dijual via Instagram, Ortu Minta Ganti Biaya Persalinan Rp 3,8 Juta,