TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Penandatanganan perjanjian jual beli listrik (PJBL) proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo antara Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) mundur.
"Masih dalam pembahasan antara kedua belah pihak, maka mungkin November baru tanda tangan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sri Wardhani, Senin (22/10/2018).
Semula PJBL rencananya ditandatangani bulan Oktober 2018 ini.
Ia menjelaskan PT PLN serta kontraktor pelaksana proyek PLTS masih membahas beberapa hal terkait perjanjian dalam jual beli listrik tersebut.
"Kan biar ada titik tengah dan tidak saling merugikan," kata Dhani.