TRIBUNNEWS.COM - M Saifullah (25) warga Desa Kebonan Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, ditangkap polisi setelah menganiaya tetangganya, Sutir (38), hingga tewas, Minggu (21/10/2018).
Saifullah menganiaya tetangganya itu dengan celurit dan sebuah pistol air soft gun.
Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran, mengatakan, peristiwa mengamuknya Saifullah ini berawal ketika Saifullah cemburu terhadap Sutir.
Saifullah menuding istrinya, menjalin hubungan gelap dengan Sutir.
Minggu (21/10/2018), Sutir mengantar anaknya kontrol kesehatan di Puskesmas Klakah.
Saat melintas di Jalan Desa selatan Pasar Hewan Desa Kebonan, Lumajang, Sutir dicegat oleh Saifullah.
Saifullah, kemudian langsung menembaki Sutir dengan sebuah pistol air soft gun Colt Defender.
Ia juga menghajar tetangganya itu dengan celurit.
Setelah menganiaya, Saiful pergi meninggalkan Sutir dari lokasi kejadian.
Warga sekitar menemukan Sutir dalam keadaan terluka namun masih hidup.
Sutir sempat dilarikan ke RSUD Lumajang memakai ambulans desa setempat.
Namun lelaki itu tewas dalam upaya penyelamatan tim medis.
Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan itu kepada Surya, Selasa (23/10/2018).
Ia mengatakan, pihaknya menangkap Saifullah tak kurang 1x24 jam setelah peristiwa terjadi.
Polisi menangkap Saiful di rumahnya.
Dalam peristiwa itu, polisi menyita barang bukti antara lain celurit dan pistol jenis soft-gun merek Colt Defender berikut sembilan butir peluru gotri yang berada dalam pistol dan satu tabung Gas CO. (Surya/Sri Wahyunik)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tuding Istri Selingkuh, Pria Lumajang Ini Tembaki Selingkuhan Istri Pakai Air Soft Gun Hingga Tewas