News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mapolsek Dibakar

Usai Mapolsek Bendahara Dibakar Massa, Polda Aceh Copot Kapolsek Bendahara

Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Api berkobar di Mapolsek Bendahara, Aceh Tamiang, Selasa (23/10/2018).

TRIBUNNEWS.COM, ACEH TAMIANG  – Pembakaran Mapolsek Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang berbuntut pada dicopotnya Kapolsek Bendahara. 

Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak mencopot Kapolsek Bendahara, Ipda Iwan Wahyudi dari jabatannya, Selasa (23/10/2018).

Pencopotan itu tak lama setelah insiden pembakaran seluruh bangunan markas polsek itu oleh massa dari Desa Tanjung Keuramat, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar yang dihubungi lewat telepon menyebutkan, pencopotan itu terkait dugaan bahwa ada kesalahan prosedur dalam penangkapan tersangka kasus narkotika yang dilakukan Ipda Iwan bersama personelnya.

“Ada tersangka narkoba yang ditangkap berinisial A (31) warga Desa Tanjung Keuramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang. Ditemukan barang bukti, lalu dilakukan pengembangan."

"Saat itu, apakah tersangka lari atau bagaimana, yang jelas tersangka meninggal dunia. Ini diduga ada kesalahan prosedur dan itu pula sikap Kapolda mengusut tuntas insiden itu,” sebut Misbahul.

Aksi massa di Mapolsek Aceh Bendahara, Aceh Tamiang, Selasa (23/10/2018) (SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA)

Baca: Mapolsek Bendahara Aceh Tamiang Dibakar Massa, Mobil Patroli Digulingkan hingga Amunisi Dijarah

Dia menegaskan, Polda Aceh berjanji akan mengusut seluruh personel yang terlibat dalam penangkapan tersangka itu.

Saat ini, seluruh personel itu diamankan dalam ruangan satuan provost Polres Aceh Tamaing.

“Kami usut tuntas dugaan pelanggaran itu. Kami berjanji akan mengumkan hasil penyelidikan ini pada masyarakat."

"Ini upaya kami menegakkan kebenaran dan masyarakat harus paham kami juga ingin seluruh proses penegakan hukum sesuai aturan,” tegas Misbahul.

Dia menegaskan, penyidikan terhadap Kapolsek dan jajarannya akan dilakukan secara transparan dan terbuka.

“Perintah Kapolda sudah jelas, usut tuntas seluruh personel yang terlibat dalam kasus itu."

"Jika ditemukan kesalahan, maka sanksinya tegas, apakah sidang etik atau lainnya, itu kami lihat nanti hasil penyelidikannya,” pungkas Kombes Misbahul.

Baca: Foto-foto Kondisi Mapolsek Bendahara di Aceh Tamiang yang Dibakar Massa

Sebelumnya diberitakan, seratusan massa dilaporkan membakar Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Bendahara, di Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (23/10/2018) siang.

Peristiwa itu dipicu isu yang beredar bahwa ada tahanan narkoba yang ditangkap namun meninggal dunia di mapolsek tersebut. (Kompas.com/Kontributor Lhokseumawe, Masriadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kantor Polsek Dibakar, Polda Aceh Copot Kapolsek Bendahara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini