News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sopir Angkot Ditangkap karena Simpan Sabu 0,36 Gram Sabu

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabu.

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Imam Suwandi (38) warga Dusun Kauman, Desa Jrambe, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, terpaksa menginap di Polres Mojokerto.

Ia kedapatan memiliki satu paket sabu pada Selasa (23/10/2018) malam.

Imam diringkus saat berada di dalam kamar kos Dusun Randubango, Kecamatan Mokosari, Kabupaten Mojokerto.

Sabu seberat 0,36 gram itu dibungkus dan diisolasi platik warna hitam dan dimasukkan ke dalam sakunya.

Baca: Dalam 3 Hari, Tim Khusus Ini Sita 3,2 kg Sabu dan 4.000 Ekstasi

Saat diketahui memiliki sabu, Imam tak dapat mengelak serta tak melawan.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Zainal Arifin, membenarkan adanya ungkap kasus narkoba yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba  Polres Mojokerto. 

"Tersangka ditangkap saat berada di kamar kos. Setekah diperiksa dia terbukti memiliki satu poket sabu. Sementara tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (Danendra Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini