News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Ahmad Dhani Soal Pemeriksaannya di Polda Jatim, Sempat Nonton Laga Timnas U-19 Indonesia

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Subdit II Harta Bangtah (Harta Benda Bangunan dan Tanah) Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (24/10). Ahmad Dhani mengatakan kedatangannya ke Polda Jatim yaitu untuk terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dana proyek pembangunan Villa di Batu.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Selama hampir enam jam Ahmad Dhani menjalani pemeriksaa oleh penyidik Subdit II Harda Bangtah (Harta Benda Bangunan dan Tanah) Ditreskrimum Polda Jatim.

Ahmad Dhani didampingi dua kuasa hukumnya keluar dari Gedung Dirreskrimum Polda , Rabu (24/10/2018) pukul 22.40 WIB lalu.

Dhani dicecar puluhan pertanyaan terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan proyek pembangunan Villa di Batu.

Ahmad Dhani mengatakan pihaknya menanggapi santai pemeriksaan terkait kasus perkara yang melibatkannya itu. Tidak ada perasaan panik maupun tekanan dalam pemeriksaan tersebut.

"Tadi ada 75 pertanyaan dari penyidik bahkan ditanya nama ayah saya juga," ujarnya di halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (24/10/2018) lalu.

Dhani menjelaskan pihaknya bersedia jika sewaktu-waktu diminta penyidik untuk dikonfrontir oleh penyidik dengan korban, M Zaini Ilyas selaku pelapor yang diwakili kuasa hukumnya Arif Fathoni.

"Apapun yang diminta penyidik akan dipenuhi karena yakin ini tidak ada masalah," ungkapnya.

Sebenarnya kata Dhani, proyek pembangungan Villa tidak ada sangkutpautnya dengan korban lantaran hanya intens berkomunikasi dengan Eddy Rumpoko yang saat itu masih menjabat sebagai Walikota Batu dua periode.

"Saya kenal akrab dengan Eddy Rumpoko seperti kakak adik. Soal ini (Proyek pembangunan VIlla) saya berkomunikasi dengan Eddy tidak ada yang lain," paparnya.

Lanjut dia, pihaknya yakin tidak ada rekayasa dalam perkara ini. Pihak penyidik sempat membeberkan barang bukti berupa Print Out percakapan dengan korban pada 2016 silam.

 

Baca selengkapnya>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini